Minggu, 19 September 2010

Pengembangan Kurikulum


Oleh
Risnayanti R. Djuramang
Jurusan Pendidikan Biologi, F.MIPA, Universitas Negeri gorontalo



BAB I
PENDAHULUAN


1.1Latar Belakang
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Secara singkat, posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi tiga, yaitu: (1) kurikulum adalah "construct", (2) kurikulum berposisi sebagai jawaban untuk menyelesaikan berbagai masalah social yang berkenaan dengan pendidikan, (3) kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan dimana kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa dijadikan dasar untuk mengembangkan kehidupan masa depan.
Komponen-komponen kurikulum yang terdiri dari tujuan, isi dan struktur program, organisasi, dan proses belajar mengajar dan diakhiri dengan evaluasi dalam sebuah sistem harus bersifat harmonis, dan tidak saling bertentangan.
Kurikulum itu bukan barang mati dan juga bukan kitab suci yang memang harus disakralkan dan tidak boleh diubah-ubah. Kurikulum disusun agar dunia pendidikan dapat memenuhi tuntutan yang berkembang dalam masyarakat. Jika masyarakatnya berubah, secara otomatis kurikulumnya juga harus mengikuti perkembangan perubahan yang terjadi. Jika tidak demikian, sistem pendidikan formal yang ada akan ditinggalkan oleh masyarakat sebagai salah satu stakeholder pendidikan.
Pengembangan suatu kurikulum perlu dilakukan karena sesuai dengan beberapa perannya yang melekat yakni peran konservatif dalam rangkah untuk melestarikan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Selain itu juga terdapat peran kritis dan evaluatif yang berkaitan dengan adanya penilaian dan evaluasi keberadaan budaya-budaya tersebut karena di samping memiliki nilai-nilai luhur dan agung tidak jarang budaya suatu bangsa kadang juga kurang sesuai dengan perkembangan jaman. Oleh karena itu, dengan melakukan kajian kritis terhadap suatu budaya, diharapkan kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan tuntutan jaman saat kurikulum tersebut diberlakukan. Dan yang juga penting adalah peran kreatif; dalam arti bahwa pengembangan kurikulum harus dilakukan atas dasar kreatifitas bukan mengekor kurikulum negara lain, misalnya, yang telah terlebih dulu melakukan pengembangan.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami mengangkat topic tentang pengembangan kurikulum yang meliputi model, prinsip, landasan, langkag-langkah serta pendekatan dalam upaya pengembangan kurikulum.

1.2Rumusan Masalah

Yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
a.Bagaimana Model pengembangan kurikulum?
b.Bagaimana Prinsip pengembangan kurikulum?
c.Bagaimana Landasan pengembangan kurikulum?
d.Bagaimana Langkah-langkah dalm pengembangan kurikulum?
e.Bagaimana Pendekatan dalam pengembangan kurikulum?

1.3Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini yaitu untuk mengetahui bagaimana upaya-upaya yang harus dilakukan dalam rangka pengembangan suatu kurikulum terutama berkaitan dengan model, prinsip, landasan, langkah-langkah serta pendekatan dalam rangka pengembangan sebuah kurikulum.



BAB II
PEMBAHASAN



2.1Model Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu : (1) pendekatan top-down the administrative model dan (2) the grass root model.

1. The administrative model;
Model ini merupakan model pengembangan kurikulum yang paling lama dan paling banyak digunakan. Gagasan pengembangan kurikulum datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, membentuk suatu Komisi atau Tim Pengarah pengembangan kurikulum. Anggotanya, terdiri dari pejabat di bawahnya, para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja dan perusahaan. Tugas tim ini adalah merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan kurikulum. Selanjutnya administrator membentuk Tim Kerja terdiri dari para ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, dan guru-guru senior, yang bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih operasional menjabarkan konsep-konsep dan kebijakan dasar yang telah digariskan oleh Tim pengarah, seperti merumuskan tujuan-tujuan yang lebih operasional, memilih sekuens materi, memilih strategi pembelajaran dan evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum bagi guru-guru. Setelah Tim Kerja selesai melaksanakan tugasnya, hasilnya dikaji ulang oleh Tim Pengarah serta para ahli lain yang berwenang atau pejabat yang kompeten.
Setelah mendapatkan beberapa penyempurnaan dan dinilai telah cukup baik, administrator pemberi tugas menetapkan berlakunya kurikulum tersebut. Karena datangnya dari atas, maka model ini disebut juga model Top-Down. Dalam pelaksanaannya, diperlukan monitoring, pengawasan dan bimbingan. Setelah berjalan beberapa saat perlu dilakukan evaluasi.

2. The grass root model;
Model pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi dari bawah, yaitu guru-guru atau sekolah. Model pengembangan kurikulum yang pertama, digunakan dalam sistem pengelolaan pendidikan/kurikulum yang bersifat sentralisasi, sedangkan model grass roots akan berkembang dalam sistem pendidikan yang bersifat desentralisasi. Dalam model pengembangan yang bersifat grass roots seorang guru, sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya pengembangan kurikulum. Pengembangan atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu atau beberapa bidang studi ataupun seluruh bidang studi dan seluruh komponen kurikulum. Apabila kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan guru-guru, fasilitas biaya maupun bahan-bahan kepustakaan, pengembangan kurikulum model grass root tampaknya akan lebih baik.
Hal itu didasarkan atas pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh karena itu dialah yang paling kompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya.
Pengembangan kurikulum yang bersifat grass roots, mungkin hanya berlaku untuk bidang studi tertentu atau sekolah tertentu, tetapi mungkin pula dapat digunakan untuk seluruh bidang studi pada sekolah atau daerah lain. Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralistik dengan model grass rootsnya, memungkinkan terjadinya kompetisi dalam meningkatkan mutu dan sistem pendidikan, yang pada gilirannya akan melahirkan manusia-manusia yang lebih mandiri dan kreatif.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung dilakukan dengan menggunakan pendekatan the grass-root model. Kendati demikian, agar pengembangan kurikulum dapat berjalan efektif tentunya harus ditopang oleh kesiapan sumber daya, terutama sumber daya manusia yang tersedia di sekolah.

3. Model Miller – Seller
•Klarifikasi Orientasi Kurikulum
•Pengembangan Tujuan
•Identifikasi Model Mengajar
•Implementasi

4. Model Taba's (Inverted Model)
•Mengadakan unit-unit eksperimen bersama dengan guru
•Menguji unit eksperimen
•Mengadakan revisi dan konsolidasi
•Pengembangan keseluruhan kerangka kurikulum (Developing a framework)
•Implementasi dan Desiminasi

2.2Prinsip Pengembangan Kurikulum

Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, di dalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip - prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
2.Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
3.Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Terkait dengan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, terdapat sejumlah prinsip-prinsip yang harus dipenuhi, yaitu :
1.Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
2.Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6.Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum
Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.

2.3Landasan Pengembangan Kurikulum

Landasan Pendidikan marupakan salah satu kajian yang dikembangkan dalam berkaitannya dengan dunia pendidikan. Pada makalah ini berusaha memuat tentang : landasan hukum, landasan filsafat, landasan sejarah, landasan sosial budaya, landasan psikologi, dan landasan ekonomi .

1.Landasan Hukum
Kata landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Sementara itu kata hukum dapat dipandang sebagai aturan baku yang patut ditaati. Aturan baku yang sudah disahkan oleh pemerintah ini, bila dilanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku pula. Landasan hukum dapat diartikan peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu, dalam hal ini kegiatan pendidikan.
a. Pendidikan menurut Undang-Undang 1945
Undang-Undang Dasar 1945 adalah merupakan hokum tertinggi di Indonesia. Pasal-pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang-Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan Pasal 32. Yang satu menceritakan tentang pendidikan dan yang satu menceritakan tentang kebudayaan. Pasal 31 Ayat 1 berbunyi : Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran. Dan ayat 2 pasal ini berbunyi : Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajar Pasal 32 pada Undang-Undang Dasar berbunyi : Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.an nasional, yang diatur dengan Undang-Undang.
b. Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional
Tidak semua pasal akan dibahas dalam buku ini. Yang dibahas adalah pasal-pasal penting terutama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam serta sebagai acuan untuk mengembangkan pendidikan. Pertama-tama adalah Pasal 1 Ayat 2 dan Ayat 7. Ayat

2 berbunyi sebagai berikut : Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Undang-undang ini mengharuskan pendidikan berakar pada kebudayaan nasional yang berdasarkan pada pancasila dan Undang-Undang dasar 1945, yang selanjutnya disebut kebudayaan Indonesia saja. Ini berarti teori-teori pendidikan dan praktek-praktek pendidikan yang diterapkan di Indonesia, tidak boleh tidak haruslah berakar pada kebudayaan Indonesia. “Selanjutnya Pasal 1 Ayat 7 berbunyi : Tenaga Pendidik adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pendidikan. Menurut ayat ini yang berhak menjadi tenaga kependidikan adalah setiap anggota masyarakat yang mengabdikan dirinya dalam penyelenggaraan pendidikan. Sedang yang dimaksud dengan Tenaga Kependidikan tertera dalam pasal 27 ayat 2, yang mengatakan tenaga kependidikan mencakup tenaga pendidik, pengelola/kepala lembaga pendidikan, penilik/pengawas, peneliti, dan pengembang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.”

2.Landasan Filsafat
Filsafat pendidikan ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai keakar-akarnya mengenai pendidikan agar uraian tentang filsafat pendidikan ini menjadi lebih lengkap, berikut akan dipaparkan tentang beberapa aliran filsafat pendidikan yang dominan di dunia ini. Aliran itu ialah :
1.Esensialis
2.Parenialis
3.Progresivis
4.Rekonstruksionis
5.Eksistensialis

Filsafat pendidikan Esensialis bertitik tolak dari kebenaran yang telah terbukti berabad-abad lamanya. Kebenaran seperti itulah yang esensial, yang lain adalah suatu kebenaran secara kebetulan saja. Tekanan pendidikannya adalah pada pembentukan intelektual dan logika. Filsafat pendidikan Parenialis tidak jauh berbeda dengan filsafat pendidikan Esensialis. Kalau kebenaran yang esensial pada esensialis ada pada kebudayaan klasik dengan Great Booknya, maka kebenaran Parenialis ada pada wahyu Tuhan. Tokoh filsafat ini ialah Agustinus dan Thomas Aquino. Demikianlah Filsafat Progresivisme mempunyai jiwa perubahan, relativitas, kebebasan, dinamika, ilmiah, dan perbuatan nyata. Menurut filsafat ini, tidak ada tujuan yang pasti. Tujuan dan kebenaran itu bersifat relative. Apa yang sekarang dipandang benar karena dituju dalam kehidupan, tahun depan belum tentu masih tetap benar. Ukuran kebenaran ialah yang berguna bagi kehidupan manusia hari ini. Tokoh filsafat pendidikan Progresivis ini adalah John Dewey.Filsafat pendidikan Rekonstruksionis merupakan variasi dari Progresivisme, yang menginginkan kondisi manusia pada umumnya harus diperbaiki (Callahan, 1983). Mereka bercita-cita mengkonstruksi kembali kehidupan manusia secara total. Filsafat pendidikan Eksistensialis berpendapat bahwa kenyataan atau kebenaran adalah eksistensi atau adanya individu manusia itu sendiri. Adanya manusia di dunia ini tidak punya tujuan dan kehidupan menjadi terserap karena ada manusia. Manusia adalah bebas. Akan menjadi apa orang itu ditentukan oleh keputusan dan komitmennya sendiri.
3.Landasan Sejarah
Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang dapat didasari oleh konsep-konsep tertentu.
Sejarah pendidikan di Indonesia.
Pendidikan di Indonesia sudah ada sebelum Negara Indonesia berdiri. Sebab itu sejarah pendidikan di Indonesia juga cukup panjang. Pendidikan itu telah ada sejak zaman kuno, kemudian diteruskan dengan zaman pengaruh agama Hindu dan Budha, zaman pengaruh agama Islam, pendidikan pada zaman kemerdekaan. Pada waktu bangsa Indonesia berjuang merintis kemerdekaan ada tiga tokoh pendidikan sekaligus pejuang kemerdekaan, yang berjuang melalui pendidikan. Merka membina anak-anak dan para pemuda melalui lembaganya masing-masing untuk mengembalikan harga diri dan martabatnya yang hilang akibat penjajahan Belanda. Tokoh-tokoh pendidik itu adalah Mohamad Safei, Ki Hajar Dewantara, dan Kyai Haji Ahmad Dahlan (TIM MKDK, 1990). Mohamad Syafei mendirikan sekolah INS atau Indonesisch Nederlandse School di Sumatera Barat pada Tahun 1926. Sekolah ini lebih dikenal dengan nama Sekolah Kayutanam, sebab sekolah ini didirikan di Kayutanam. Maksud ulama Syafei adalah mendidik anak-anak agar dapat berdiri sendiri atas usaha sendiri dengan jiwa yang merdeka. Tokoh pendidik nasional berikutnya yang akan dibahas adalah Ki Hajar Dewantara yang mendirikan Taman Siswa di Yogyakarta. Sifat, system, dan metode pendidikannya diringkas ke dalam empat keemasan, yaitu asas Taman Siswa, Panca Darma, Adat Istiadat, dan semboyan atau perlambang.Asas Taman Siswa dirumuskan pada Tahun 1922, yang sebagian besar merupakan asas perjuangan untuk menentang penjajah Belanda pada waktu itu. Tokoh ketiga adalah Ahmad Dahlan yang mendirikan organisasi Agama Islam pada tahun 1912 di Yogyakarta, yang kemudian berkembang menjadi pendidikan Agama Islam. Pendidikan Muhammadiyah ini sebagian besar memusatkan diri pada pengembangan agama Islam, dengan beberapa cirri seperti berikut (TIM MKDK, 1990). Asas pendidikannya adalah Islam dengan tujuan mewujudkan orang-orang muslim yang berakhlak mulia, cakap, percaya kepada diri sendiri, dan berguna bagi masyarakat serta Negara. Ada lima butir yang dijadikan dasar pendidikan yaitu :
1.Perubahan cara berfikir
2.Kemasyarakatan
3.Aktivitas
4.Kreativitas
5.Optimisme

4.Landasan Sosial Budaya
Sosial mengacu kepada hubungan antar individu, antar masyarakat, dan individu secara alami, artinya aspek itu telah ada sejak manusia dilahirkan. Sama halnya dengan sosial, aspek budaya inipun sangat berperan dalam proses pendidikan. Malah dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki unsure budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar mereka adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka dan bentuk-bentuk yang dikerjakan juga budaya. Interaksi dan proses social didasari oleh factor-faktor berikut :
1.Imitasi
2.Sugesti
3.Identifikasi
4.Simpati

Sosiologi dan Pendidikan
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Proses sosial dimulai dari interaksi sosial dan dalam proses sosial itu selalu terjadi interaksi sosial.

Kebudayaan dan Pendidikan
Kebudayaan menurut Taylor adalah totalitas yang kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, huku, moral, adapt, dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang diperoleh orang sebagai anggota masyarakat (Imran Manan, 1989)Hassan (1983) misalnya mengatakan kebudayaan berisi (1) norma-norma, (2) folkways yang mencakup kebiasaan, adat, dan tradisi, dan (3) mores, sementara itu Imran Manan (1989) menunjukkan lima komponen kebudayaan sebagai berikut :
1.Gagasan
2.Ideologi
3.Norma
4.Teknologi
5.Benda
Agar menjadi lengkap, perlu ditambah beberapa komponen lagi yaitu :
1.Kesenian
2.Ilmu
3.Kepandaian
Kebudayaan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu :
1.Kebudayaan umum, misalnya kebudayaan Indonesia
2.Kebudayaan daerah, misalnya kebudayaan Jawa, Bali, Sunda, Nusa Tenggara Timur dan sebagainya
3.Kebudayaan popular, suatu kebudayaan yang masa berlakunya rata-rata lebih pendek daripada kedua macam kebudayaan terdahulu.
5.Landasan Psikologi
Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari jiwa manusia. Jiwa itu sendiri adalah roh dalam keadaan mengendalikan jasmani, yang dapat dipengaruhi oleh alam sekitar. Karena itu jiwa atau psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia, yang berada dan melekat dalam manusia itu sendiri.

a. Psikologi Perkembangan
Ada tiga teori atau pendekatan tentang perkembangan. Pendekatan-pendekatan yang dimaksud adalah : (Nana Syaodih, 1988)
1.Pendekatan pentahapan. Perkembangan individu berjalan melalui tahapan-tahapan tertentu. Pada setiap tahap memiliki ciri-ciri pada tahap-tahap yang lain.
2.Pendekatan diferensial. Pendekatan ini memandang individu-individu itu memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan. Atas dasar ini lalu orang-orang membuat kelompok-kelompok
3.Pendekatan ipsatif. Pendekatan ini berusaha melihat karakteristik setiap individu, dapat saja disebut sebagai pendekatan individual. Melihat perkembangan seseorang secara individual.
Sementara itu Stanley Hall penganut teori Evolusi dan teori Rekapitulasi membagi masa perkembangan anak sebagai berikut (Nana Syaodih, 1988)
1.Masa kanak-kanak ialah umur 0 – 4 tahun sebagai masa kehidupan binatang.
2.Masa anak ialah umur 4 – 8 tahun merupakan masa sebagai manusia pemburu
3.Masa muda ialah umur 8 – 12 tahun sebagai manusia belum berbudaya
4.Masa adolesen ialah umur 12 – dewasa merupakan manusi berbudaya

b. Psikologi Belajar
Belajar adalah perubahan perilaku yang relative permanent sebagai hasil pengalaman (bukan hasil perkembangan, pengaruh obat, atau kecelakaan) dan bias melaksanakannya pada pengetahuan lain serta mampu mengkomunikasikan kepada orang lain. Ada sejumlah prinsip belajar menurut Gagne (1979) sebagai berikut :
1.Kontiguitas, memberikan situasi atau materi yang mirip dengan harapan pendidik tentang respon anak yang diharapkan, beberapa kali secara berturut-turut.
2.Pengulangan, situasi dan respon anak diulang-ulang atau dipraktekkan agar belajar lebih sempurna dan lebih lama diingat.
3.Penguatan, respon yang benar misalnya diberi hadiah untuk mempertahankan dan menguatkan respon itu
4.Motivasi positif dan percaya diri dalam belajar.
5.Tersedia materi pelajaran yang lengkap untuk memancing aktivitas anak-anak
6.Ada upaya membangkitkan keterampilan intelektual untuk belajar, seperti apersepsi dalam mengajar
7.Ada strategi yang tepat untuk mengaktifkan anak-anak dalam belajar
8.Aspek-aspek jiwa anak harus dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor dalam pengajaran.


6.Landasan Ekonomi
Pada zaman pasca modern atau globalisasi sekarang ini, yang sebagian besar manusianya cenderung mengutamakan kesejahteraan materi disbanding kesejahteraan rohani, membuat ekonomi mendapat perhatian yang sangat besar. Tidak banyak orang mementingkan peningkatan spiritual. Sebagian besar dari mereka ingin hidup enak dalam arti jasmaniah. Seperti diketahui dana pendidikan di Indonesia sangat terbatas. Oleh sebab itu ada kewajiban suatu lembaga pendidikan untuk memperbanyak sumber-sumber dana yang mungkin bias digali adalah sebagai berikut:
1.Dari pemerintah dalam bentuk proyek-proyek pembangunan, penelitian-penelitian bersaing, pertandingan karya ilmiah anak-anak, dan perlombaan-perlombaan lainnya.
2.Dari kerjasama dengan instansi lain, baik pemerintah, swasta, maupun dunia usaha. Kerjasama ini bias dalam bentuk proyek penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan proyek pengembangan bersama.
3.Membentuk pajak pendidikan, dapat dimulai dari satu desa yang sudah mapan, satu daerah kecil, dan sebagainya. Program ini dirancang bersama antara lembaga pendidikan dengan pemerintah setempat dan masyarakat. Dengan cara ini bukan orang tua siswa saja yang akan membayar dana pendidikan, melainkan semua masyarakat.
4.Usaha-usaha lain, misalnya :
a.Mengadakan seni pentas keliling atau dipentaskan di masyarakat
b.Menjual hasil karya nyata anak-anak
c.Membuat bazaar
d.Mendirikan kafetaria
e.Mendirikan took keperluan personalia pendidikan dan anak-anak
f.Mencari donator tetap
g.Mengumpulkan sumbangan
Menurut jenisnya pembiayaan pendidikan dijadikan tiga kelompok yaitu :
1.Dana rutin, ialah dana yang dipakai membiayai kegiatan rutin, seperti gaji, pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, perkantoran, biaya pemeliharaan, dan sebagainya.
2.Dana pembangunan, ialah dana yang dipakai membiayai pembangunan-pembangunan dalam berbagai bidang. Yang dimaksudkan dengan pembangunan disini adalah membangun yang belum ada, seperti prasarana dan sarana, alat-alat belajar, media, pembentukan kurikulum baru, dan sebagainya.
3.Dana bantuan masyarakat, termasuk SPP, yang digunakan untuk membiayai hal-hal yang belum dibiayai oleh dana rutin dan dana pembangunan atau untuk memperbesar dana itu.
4.Dana usaha lembaga sendiri, yang penggunaannya sama dengan butir 3 di atas

2.4Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum
Langkah-langkah dalam pengembangan kurikulum yaitu :

1.Identifikasi Kebutuhan Masyarakat Terhadap Lulusan
Suatu program studi yang akan menyusun kurikulum atau akan meninjau kembali kurikulum yang sudah berlaku perlu melakukan identifikasi kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat mengenai lulusan yang akan dihasilkan. Tujuan dilakukan idnetifikasi ini adalah agar lulusan yang dihasilkan dapat diterima di masyarakat karena kompetensi yang dimiliki sesuai dengan tuntutan.
Sumber informasi yang dapat digunakan untuk menggali kebutuhan masyarakat dapat berasal dari lembaga, instansi pemerintah atau swasta, perkumpulan profesi yang diperkirakan akan menjadi tempat lulusan bekerja. Selain itu juga dapat memanfaatkan alumni yang sudah berkerja untuk memberikan masukan kepada program studi.
Proses identifikasi ini dapat menggunakan berbagai macam forum seperti seminar, lokakarya, korespondensi dan lain sebagainya. Cara yang dipilih harus mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi waktu maupun biayanya.

2.Mendiskripsikan kompetensi lulusan
Setelah informasi yang diperoleh dianggap cukup maka bahan-bahan tersebut diolah dan dirumuskan. Rumusan yang diperoleh ini akan menunjukkan kemampuan yang dimiliki oleh lulusan suatu program studi. Kemampuan ini yang disebut dengan kompetensi lulusan program studi. Kompetensi lulusan program studi sangat boleh jadi akan terdefinisikan dalam jumlah yang banyak dan bukan merupakan kompentensi tunggal saja. Setelah kompetensi lulusan dirumuskan dengan mantap maka kemudian disusunlah pengalaman belajar.

3.Mendiskripsikan pengalaman belajar
Pengalaman belajar merupakan serangkaian kegiatan yang harus dijalani oleh peserta didik agar mencapai kemampuan yang sesuai dengan rumusan pada kompetensi lulusan. Pengalaman belajar tidak disusun atas dasar penting tidaknya materi belajar tetapi berdasarkan pada keterkaitannya dengan kompetensi yang dirumuskan oleh program studi. Oleh karena itu pengalaman belajar harus dirancang dengan tepat agar tidak terjadi pemborosan waktu tetapi tidak mendukung kompetensi yang akan dicapai. Keluasan dan kedalaman pengalaman belajar yang akan disajikan sangat tergantung pada bentuk kompetensi yang diinginkan.

4.Menyusun bidang kajian
Setelah didiskripsikan pengalaman belajar yang akan dijalani peserta didik, tahap selanjutnya adalah menyusun bidang kajian. Bidang kajian inilah yang akan digunakan dalam memberikan pengalaman belajar. Suatu bidang kajian kemungkinan hanya akan memberikan sebagian dari kompetensi lulusan. Oleh karena itu bidang kajian yang akan disajikan harus mencukupi dan mendukung terbentuknya kompetensi lulusan sebuah program studi. Bidang-bidang kajian yang telah teridentifikasi sesuai dengan kebutuhan kompetensi masih terpisah dan berdiri sendiri.

5.Penamaan bidang kajian
Bidang kajian yang masih terpisah kemudian dikelompokkan. Dasar pengelompokan adalah menurut kedekatan keilmuan. Urutan penyusunan bahasan dalam bidang kajian dapat menggunakan teknik hirarkis, sejajar maupun kombinas antara keduanya. Suatu bidang kajian yang dalam dan luas dapat dipecah menjadi sub bidang kajian, bilamana dianggap perlu. Bidang kajian dan sub bidang kajian inilah yang akan diberikan kepada mahasiswa dlam pembelajaran dalam bentuk blok atau mata kuliah. Pemberian bobot kredit dilakukan dengan mempertimbangkan kedalaman, keluasan dan waktu yang tersedia di dalam satu semester. Selain itu juga harus ada standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikatornya.

2.5Pendekatan Pengembangan Kurikulum

Ada beberapa pendekatan dalam pengembangan kurikulum antar lain :
a.Pendekatan yang berdasarkan sistem pengelolaan yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi.
b.Pendekatan berdasarkan fokus sasaran yaitu penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan pribadi-sosial, pengembangan kemampuan potensial sesuai dengan perkembangan
c.Pendekatan kompetensi yang merupakan pengembangan kurikulum difokuskan pada pencapaian atau perolehan penguasaan kompetensi berdasarkan perkembangan peserta didik. Proses perkembangan bersifat holistik (menyeluruh) dari aspek fisik, sosio emosional, kecerdasan dan aspek kepribadian sebagai pemrakarsa (tumbuh kembang), dan potensi bawaan serta dorongan/rangsangan kesempatan belajar dari lingkungan pendidikan.

BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Mengingat sangat pentingnya kurikulum dalam suatu pendidikan, maka kurikulum perlu dirumuskan, dilaksanakan dan dievaluasi dengan baik dan cermat. Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan kondisi masyarakat atau daerah yang ada disekitar serta mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Dalam rangka pengembangan kurikulum ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terutama berkaitan dengan model, prinsip, dasar, landasan, langkah-langkah serta pendekatan yang harus digunakan dalm proses pengembangan kurikulum demi mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.

Saran
Yang menjadi saran dalam penulisan makalah ini yaitu terutama pada kalangan calon guru, bahwa untuk menghasilkan pendidikan yang bermutu maka kita harus bisa mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi yang ada di daerah sekolah masing-masing.






DAFTAR PUSTAKA


Anonim. 2007. Model Kurikulum Bagi Peserta Didik Sosial Ekonomi Rendah Pendidikan Menengah. Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional. Departemen Pendidikan Nasional :Jakarta

Anonim. 2008. Evaluasi Proses Pembelajaran. http://www.depdiknas.go.id/jurnal/31/evaluasi_proses_pembelajaran_seb.htm

Mulyana. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi. PT. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Sudrajat, Akhmad. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. (http://www.wikepedia.org/artikel.berita.KTSP.html)



0 komentar:

Posting Komentar