Udara merupakan campuran beberapa macam gas yang perbandingannya tidak tetap, tergantung pada keadaan suhu udara / tekanan udara dan lingkungan sekitarnya. Udara adalah juga atmosfer yang berada disekeliling bumi yang berfungsi sangat penting bagi kehidupan didunia ini. Dalam udara terdapat oksigen (O2) untuk bernapas, karbondioksida untuk proses fotosintesis oleh khlorofil daun dan ozon (O3) untuk menahan sinar ultra violet.
Gas-gas lain yang terdapat dalam udara antara lain gas-gas mulia, nitrogen oksida, hidrogen, methana, belerang dioksida, amonia dan lain-lain. Apabila susunan udara menglami perubahan dari susunan keadaan normal seperti tersebut diatas dan kemudian mengganggu kehidupan manusia, hewan dan binatang, maka udara telah tercemar.
Menurut asalnya, pencemaran udara dapat dibagi menjadi dua macam, yakni :
a. Pencemaran Udara Alami
Adalah : Masuknya zat pencemar ke dalam udara / atmosfer, akibat prosesproses alam seperti asap kebakaran hutan, debu gunung berapi, pancaran garam dari laut, debu meteroid dan sebagainya.
b. Pencemaran Udara Non- Alami
Adalah : Masuknya zat pencemar oleh aktivitas manusia, yang pada umumnya tanpa disadari dan merupakan produk sampinga, berupa gas-gas beracun, asap, partikel-partikel halus, senyawa belerang, senyawa kimia, buangan panas dan buangan nuklir.
Proses penurunan kualitas lingkungan udara pada umumnya disebabkan oleh masuknya zat pencemar ke dalam lingkungan udara tersebut, baik alami (seperti: kebakaran hutan oleh teriknya matahari, debu vulkanik, debu meteorit, pancaran garam dari laut dan sebagainya) maupun akibat aktivitas manusia yang justru sering menimbulkan masalah (seperti pancaran gas beracun dari pemupukan pembasmian hama, asap rumah tangga, transportasi, produk sampingan dari industri dan sebagainya).
Dalam melakukan sampling udara, kita dapat membagi daerah monitoring (pemantauan) atas tiga daerah dengan keperluan dan cara sampling yang berbeda-beda satu sama lainnya, yaitu :
1. Daerah ambient
Daerah ambient merupakan daerah tempat tinggal penduduk (pemukiman) dimana diperkirakan seseorang mengalami keterpaan terhadap zat pencemar yang berlangsung selama 24 jam. Sehingga, konsentrasi zat pencemar udara harus sekecil mungkin dan memenuhi baku mutu udara yang dipersyaratkan.
1. Daerah tempat kerja (work place)
Daerah tempat kerja (work place) merupakan daerah dimana seseorang bekerja selama periode waktu tertentu. Biasanya seseorang bekerja di industri/pabrik selama 8 jam per hari, sehingga keterpaan zat pencemar terhadap seseorang yang bekerja diharapkan tidak mengganggu kesehatannya.
1. Daerah/sumber pencemar udara
Daerah/sumber pencemar udara, yang berasal dari cerobong asap pabrik perlu dilakukan monitoring terhadap jenis dan konsentrasi zat pencemar, minimal setiap penggantian teknologi proses dan penggunaan bahan baku yang berbeda.
Pengertian sampling disini adalah pengambilan suatu contoh udara pada tempat-tempat tertentu, dimana diharapkan konsentrasi zat pencemar yang didapat dari hasil pengukuran dapat mewakili konsentrasi contoh secara keseluruhan.
Dalam melakukan sampling udara ini, ada beberapa faktor yang menentukan hasil analisisnya, diantaranya :
1. Arah angin
2. Kecepatan angin (m/s)
3. Waktu dan lama pengambilan contoh (jam)
4. Tekanan udara (mmHg)
5. Temperatur udara (oC)
6. Kelembapan udara (%)
7. Pola terdifusinya zat pencemar
Dalam melakukan sampling kualitas udara ketujuh hal diatas haruslah dicatat saat pelaporan kualitas udara sebagai faktor yang mempengaruhi kualitas udara. Termasuk juga, dekat atau jauhnya industri dari lokasi sampling, jarak dan ramainya kendraan bermotor serta aktivitas penduduk.
Peralatan yang lazim digunakan dalam sampling kualitas udara adalah peralatan impinger untuk sampling gas-gas dan HVAS untuk sampling partikulat diudara. Tersedia juga CO meter portable yang berguna untuk mengukur kadar CO diudara.
0 komentar:
Posting Komentar