Jumat, 04 Juni 2010

1.Signifikansi Pelestarian Seni dan Budaya Daerah

1.Signifikansi Pelestarian Seni dan Budaya Daerah
Seni dan budaya daerah perlu dilestarikan karena dianggap masih berguna dan relevan dengan kehidupan. Kebergunaan dan relevansi seni dan budaya daerah terletak pada nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Di setiap unsur kebudayaan yang telah disebutkan beserta sub-subunsurnya dapat dipastikan mengandung nilai-nilai yang berguna bagi masyarakat pemiliknya. Kebergunaan itu terdapat misalnya dalam hal-hal sebagai berikut.
a.Bentuk-bentuk ekspresi seni yang berkembang dalam suatu kebudayaan dirasakan tetap memberikan rasa kepuasan estetik.
b.Nilai budaya dan norma dalam kebudayaan tertentu tetap dianggap sebagai pemandu perilaku yang menentukan keberadaban, seperti kebajikan, kesantunan, dan keanggunan.
c.Teknologi beserta teknik-tekniknya dalam praktik dianggap merupakan keunggulan yang dapat dipersandingkan dan dipersaingkan dengan teknologi yang dikenal dalam kebudayaan lain.
d.Suatu rangkaian tindakan upacara tetap dianggap mempunyai makna simbolik yang dapat diterima meskipun sistem kepercayaan telah berubah.
e.Permainan tradisional dan berbagai ekspresi folklor lain tetap dianggap mempunyai daya kreasi yang sehat (Sedyawati, 2008: 280).

Walaupun kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangan, namun jati diri suatu kebudayaan dapat lestari; artinya lestari yang dinamis, yaitu ciri-ciri pengenalnya secara keseluruhan tetap dimiliki, meskipun bentuk-bentuk ungkapan di dalamnya dapat mengalami perubahan (Sedyawati, 2008: 290). Oleh karena itu, pelestarian yang dilakukan pun juga merupakan pelestarian dinamis. Berkaitan dengan seni dan budaya daerah, upaya-upaya pelestarian dinamis yang dapat ditempuh antara lain:
a.pendokumentasian secermat mungkin dengan menggunakan media-media yang sesuai; hasil dokumentasi ini selanjutnya dapat dijadikan sebagai sumber acuan dengan syarat disimpan di tempat yang aman dan diregistrasi secara sistematis agar penelusurannya mudah.
b.pembahasan dalam rangka penyadaran, khususnya tentang nilai-nilai budaya, norma, dan estetika.
c.pengadaan acara penampilan yang memungkinkan orang mengalami dan menghayati (Sedyawati, 2008: 280).
Dengan kegiatan pelestarian dinamis itu, diharapkan akan terbentuk suatu kesadaran kultural yang terdapat pada setiap insan Indonesia (Kartodirdjo, 1994a dan 1994b).
Sekarang persoalannya adalah bagaimana kedudukan dan peranan mahasiswa dan lembaga kebudayaan dalam pelestarian dinamis seni dan budaya daerah itu. Berikut ini disampaikan cara-cara untuk mengoptimalisasikan mahasiswa dan lembaga kebudayaan dalam pelestarian seni dan budaya daerah.

0 komentar:

Posting Komentar