Jumat, 04 Juni 2010

Peran Mahasiswa, Agent of Change

Perlu disadari, mahasiswa adalah kaum intelektual terdidik. Kaum muda dengan segala potensi memiliki kesempatan dan ruang untuk berada dalam lingkungan akademis yang disebut kampus. Kampus merupakan sarana yang paling efektif untuk melahirkan kaum intelektual sejati. Dari sekian banyak kaum intelektual tersebut akan muncul beberapa bibit kaum intelektual yang aktif di berbagai kegiatan yang berlandaskan tri dharma perguruan tinggi. Mereka yang aktif tersebutlah yang pantas disebut aktivis intelektual. Seorang Aktivis Intelektual adalah seorang yang memiliki pengetahuan umum secara memadai sehingga mampu menemukan dan menganalisa setiap fenomena yang tengah berkembang di tengah masyarakat dan mampu memberikan solusi yang tepat dan bermanfaat.
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif diharapkan selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.

Tidak dapat dipungkiri bila generasi muda khususnya para mahasiswa, selalu dihadapkan pada permasalahan global. Setiap ada perubahan, mahasiswa selalu tampil sebagai kekuatan pelopor, kekuatan moral dan kekuatan pendobrak untuk melahirkan perubahan. Oleh karena itu kiranya sudah cukup mendesak untuk segera dilakukan penataan seputar kehidupan mahasiswa tersebut.
Berbicara tentang mahasisiwa selalu tidak ada habisnya. Mahasisiwa adalah manusia yang dipenuhi idealisme. Mahasiswa senantiasa punya banyak cerita bagi negeri ini. Mahasiswa dianggap tunas-tunas baru yang akan menggantikan peran para pemimpin di masa yang akan datang. Di tangan para mahasiswalah masa depan bangsa ini akan terbentuk. Tongkat estafet ini akan diteruskan oleh mahasiswa. Di samping mahasiswa sebagai penerus kepemimpinan bangsa ini, ternyata mahasiswa dipandang berperan sebagai agent of change, agent of modernization, atau agen-agen yang lain. Hal ini memberikan konsekuensi logis kepada mahasiswa untuk bertindak dan berbuat sesuai dengan gelar yang disandangnya. Mahasiswa harus tetap memiliki sikap kritis, dengan mencoba menelusuri permasalahan sampai ke akar-akarnya. Dengan adanya sikap kritis dalam diri mahasiswa diharapkan akan timbul sikap korektif terhadap kondisi yang sedang berjalan. Pemikiran prospektif ke arah masa depan harus hinggap dalam pola pikir setiap mahasiswa.
Ditengah peran dari mahsiswa yang sedemikian besar itu, terkadang mahasiswa merasakan suatu beban. Artinya mahasiswa mempunyai tanggungjawab yang tinggi terkait dengan statusnya. Mahasiswa harus bisa berkontribusi dalam masyarakat dan mahasiswa harus bersikap tegas dan strategis dalam setiap langkahnya. Di tengah perkembangan dunia pendidikan dewasa ini, kiranya harapan itu harus ditinjau ulang. Karena kenyataan sekarang banyak mahasiswa yang tidak lagi dapat bersikap seperti apa yang menjadi harapan masyarakat selama ini. Sebagian besar mahasiswa tidak dapat menjalankan fungsi yang selama ini diemban. Fungsi pembelajaran yang harusnya dapat ditransformasikan kepada masyarakat terkadang belum dapat dilaksanakan, hal ini disebabkan kualitas dari mahasiswa sendiri yang sekarang mulai menurun. Mahasiswa seharusnya dapat mentransformsikan sikap kritis dan kedewasaaannya dalam masyarakat mengingat salah satu poin tri dharma perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat.
Dilihat dari segi kualitas maupun kuantitas, para mahasiswa tetap saja merupakan komunitas elite yang patut diperhitungkan dari dulu dan sampai kini terlebih bagi suatu daerah. Di daerah, masih relatif sedikit anggota masyarakatnya yang dapat menyekolahkan sampai tingkat perguruan tinggi. Oleh karena itu, keberadaan mahasiswa bagi suatu daerah merupakan modal sosial yang luar biasa, yang dapat dimanfaatkan dan diberdayakan bagi pembangunan suatu daerah. Namun mahasiswa, dapat juga menjadi suatu “ancaman” bagi pemerintahan suatu daerah karena dapat bersikap kritis dan mengambil peran sebagai kekuatan kontrol.
Dengan demikian para mahasiswa juga harus mulai berorientasi ke daerah bukan lagi ke pusat karena Pusat selain sudah overload juga menjadi simbol ketimpangan pembangunan di Indonesia, sehingga diperlukan desentralisasi dan orientasi baru dalam pembangunan daerah.
Mahasiswa harus menyadari, ada banyak hal di negara ini yang harus diluruskan dan diperbaiki. Kepedulian terhadap negara dan komitmen terhadap nasib bangsa di masa depan harus diinterpretasikan oleh mahasiswa ke dalam hal-hal yang positif. Tidak bisa dipungkiri, mahasiswa sebagai social control terkadang juga kurang mengontrol dirinya sendiri. Sehingga mahasiswa harus menghindari tindakan dan sikap yang dapat merusak status yang disandangnya, termasuk sikap hedonis-materialis yang banyak menghinggapi mahasiswa.
Karena itu, kepedulian dan nasionalisme terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak.
Akankah pernyataan yang menyebutkan bahwa mahasiswa itu adalah agent of change hanya sekedar wacana? Harapan yang selama ini diemban oleh mahasiswa adalah sebagai agent of change mulai harus diintrospeksi lagi. Tentunya introspeksi ini harus dimulai dari mahasiswa sendiri sebagai solusi. Mahasiswa harus benar – benar menyadari posisi strategisnya dan beranjak dari statusnya maka mahasiswa harus berupaya untuk mewujudkan hal tersebut ke dalam sebuah tindakan-tindakan yang rasional dan dewasa. Dan ingat, Sebaik – baiknya manusia di dunia adalah manusia yang bermanfaat bagi manusia yang lain.

http://susilo.adi.setyawan.student.fkip.uns.ac.id/2009/08/12/menanti-judul/

0 komentar:

Posting Komentar