BAB I
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Dalam sejarah republik indonesia yang telah lebih dari setengah abad, perkembangan demokrasi telah telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa indonesia bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial dan politik dan yang demokrasi dalam masyarakat yang beraneka ragam pola adat budaya. Masalah ini berkisar pada suatu sistem politik dengan kepemimpinan cukup kuat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta character and nation building, dengan partisipasi masyarakat sekaligus menghindarkan timbulanya diktator perorangan partai atau militer.
1.Permasalahan
Adapun permasalahan yang diuraikan dalam makalah ini adalah
1.Pengertian dan perkembangan demokrasi.
2.Perkembangan demokrasi di Indonesia.
2.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui pengertian dan perkembangan demokrasi indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1.Pengertian Dan Perkembangan Demokrasi
Para filsuf klasik seperti plato, aristoteles dan polybius pada umumnya mereka mengklasifikasikan bentuk-bentuk negara menjadi tiga bentuk, yaitu monarki, aristokrasi dan demokrasi. Kriteria yang digunakan dalam klasifikasi ini adalah :
a.Jumlah orang yang memegang pemerintahan. Apkah satu orang tunggal, beberapa atau golongan orang ataukah dipegang oleh seluruh rakyat.
b.Sifat pemerintahanya, apakah ditujukan untuk kepentingan umum ini yang baik, ataukah hanya untuk kepentingan pemegang pemerintahan itu saja, ini yang buruk.
Istilah demokrasi berasal dari bahasa yunani,”demos” berarti rakyat dan “kratos/kratein” berarti kekuasaan. Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (governinent of rule by the people). Adapula definisi singkat untuk istilah demokrasi yang diartikan sebagai pemerintahan atau kekuasaan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
2.2 Pengertian Demokrasi Menurut UUD 1945
a.Seminar Angkatan Darat II (Agustus 1966)
1)Bidang Politik Dan Konstitusional
Demokrasi Indonesia seperti yang dimaksut dalam Undan-Undang Dasar 1945 berarti menegakan kembali asas-asas negara hukum di mana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga negara, hak-hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun dalam aspek perseorangan dijamin. Dan penyalagunaan kekuasaan dapat dihindarkan secara institusional. Dalam rangka ini perlu diusahakan supaya lembaga-lembaga dan tata kerja orde baru dilepaskan dari ikatan pribadi dan lebih diperlembagakan.
2)bidang ekonomi.
Demokrasi ekonomi sesuai dengan asas-asas yang meninjau ketentuan-ketentuan mengenai ekonomi dalam UUD 1945 yang pada hakekatnya berarti kehidupan yang layak bagi semua warga negara yang antara lain mencakup:
a)Pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan negara.
b)Koperasi.
c)Pengakuan atas milik perorangan dan kepastian hukum dalam penggunaanya.
d)Peranan pemerintah yang bersifat pembinaan petunjuk jalan serta pelindung.
2.3 Perkembangan Demokrasi Di Indonesia Dapat Dibagi Dalam Empat Periode:
a.Periode 1945-1959, maka demokrasi parlementer yang menonjolkan parlemen serta partai-partai. Pada masa ini kelemahan demokrasi parlementar memberi peluang untuk dominasi partai-partai politik dan DPR. Akibatnya persatuan yang digalang selama perjuangan melawan musuh bersama kendor atau tidak dapat dibina menjadi kekuatan konsuktif sesudah kemerdekaan.
b.Periode 1959-1969, masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek yang telah menyimpang dari demokrasi konstitusional dan lebih menampilkan beberapa aspek dari demokrasi rakyat. Masalah ini ditandai dengan dominasi presiden, terbatasnya peranan partai politik, perkembangan pengaruh komunis, dan peran ABRI sebagai unsur sosial politik, semakin meluas.
c.Periode 1966-1998, masa demokrasi pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyalewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi masa Demokrasi Terpimpin. Namun dalam perkembanganya peran presiden semakin dominan terhadap lembaga-lembaga yang lain.
d.Periode 1999 sekarang, masa demokrasi era Reformasi dengan berakar pada kekuatan multi partai yang berusaha mengembalikan pertimbangan kekuatan antara lembaga negara, antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pada masa ini peran partai politik kembali menonjol, sehingga iklim demokrasi memperoleh nafas baru. Perkembangan berikutnya masih kita akan tunggu.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari uraian diatas kami dapat mengambil kesimpulan bahwa masalah pokok yang dihadapi bangsa indonesia meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial politik dan demokrasi dalam masyarakat yang beraneka ragam pola adat budayanya
3.2 Saran
Dalam penyusunan makalah ini kami penulis masih banyak terdapat kekurangan sehingga kritik dan saran dari rekan-rekan yang sifatnya membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
0 komentar:
Posting Komentar