Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari Jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang emndapat petunjuk.
(Q.S. Al-Nahl [16]: 125)
Prawacana
Predikat mahasiswa mempunyai kesan yang unik. Eksistensi masyarakat mahasiswa selalu diperhitungkan oleh komunitas masyarakat lainnya secara umum. Betapa tidak, perjalanan Sejarah Bangsa Indonesia yang baru saja mengalami kesedihan karena kenaikan BBM, lahir karena peran mahasiswa yang begitu besar. Jika kita kelompokan, ada lima masa penting dalam sejarah pergerakan, khususnya mahasiswa, yaitu; era prakemerdekaan, era orde lama, era rezim soeharto, era reformasi dan era pasca reformasi. Kita tentunya ingat, Sejarah pernah bercerita kepada kita bahwa gerakan awal yang lebih kita kenal sebagai kebangkitan Nasional pada tahun 1908 dipelopori oleh sejumlah Mahasiswa: Gerakan Boedi Oetomo. Gerakan Boedi Oetomo sebagai cikal bakal pergerakan merupakan virus segar yang mempropagandakan arti penting sebuah kemerdekaan, hingga akhirnya bersama-sama bersama elemen lainnya mengantarkan negeri kita menuju kemerdekaan.
Gerakan Era Orde lama, Kekuatan Gerakan Mahasiswa bertumpu pada tiga elemen penting yaitu; Dewan Mahasiwa (DEMA), Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia (GMNI). Gerakan mahasiswa pada era ini kita kenal dengan angkatan ’66. Era Orde Baru, elemen mahasiswa banyak mengkritik kebijakan pemerintah yang cenderung refresif dan otoriter, yang pada akhirnya mahasiswa mendapat perlakukan pengebirian oleh pemerintah dengan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Mahasiswa dibuat agar hanya hanya hanya berkutat di bangku kuliah dan di labolatorium dan diharamkanuntuk berpolitik praktis. Meskipun demikian hal ini tidak mematikan gerakan Mahasiswa Islam. Bersama Elemen mahasiwa lainnya yang diwadahi dalam BEM-SI (Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia) melakukan gerakan besar-besaran menduduki gedung MPR/ DPR dan puncaknya pada Mei 1998 melengserkan Rezim Orde baru yang korup dan refresif. Bila ditarik benang merah antara Gerakan Mahasiswa 1998 dan 2001 ada suatu kesamaan yang sangat mendasar yaitu melakukan fungsi kontrol mahasiwa terhadap pemerintah karena masih mempunyai kesamaan visi untuk melakukan pengawalan reformasi, semua elemen mahasiwa bisa mengesampingkan perbedaan ideologi.
Masyarakat di Era Post Industri.
Memasuki abad 21 hidup manusia termasuk manusia yang mempunyai predikat mahasiswa menghadapi tantangan yang lebih besar. Salah satunya ditunjukan dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi yang mengakibatkan melimpahnya informasi yang tidak terbendung, apalagi sejak era keterbukaan di Indonesia. Pada era Post Industri ini segala macam informasi akan segera melimpah ke hadapan kita, sehingga sangat memungkinkan informasi-informasi yang sifatnya merusak akan segera kita cerna. Aksi-aksi yang selalu dilakukan oleh mahasiswa sebagai media kontrol terhadap pemerintah bukan sarana yang efektif lagi dalam hal ini, sebab informasi-informasi tersebut sedikit banyak bukan datang dari pemerintah, tetapi datang dari dunia luar kita. Era Post Industri menyebabkan ruang gerak dunia menjadi sempit, pepatah “dunia tak selebar daun kelor” sudah tidak berlaku lagi. Meminjam istilah Patricia aburdin Kini Dunia Ibarat Global village - Desa Global, karena secara geografis tidak ada lagi batas wilayah dari penerimaan informasi. Bahkan meminjam istilah Samuel P. Hutington dunia kita sudah menganut peradaban universal, di mana karena adanya sistem informasi yang tidak terbatas, dunia kita selalu dimasuki dunia luar, kita tidak punya identitas yang jelas, tidak punya identitas lokal Indonesia, sehingga menganut sistem budaya yang sama dengan dunia luar kita-Barat.
Beberapa ciri dan akibat yang jelas dalam masyarakt post industri adalah apa yang kita dapat lihat pada masyarakat Eropa dan Amerika:
1.Sekularisme. Tiadanya nilai keagamaan merupakan ciri masyarakat post industri (industi lanjut dalam istilah kuntowijoyo). Nilai yang dipegang secara individual yang tidak menghambat perkembangan individual akan terus dipegang, tetapi nilai yang dianggap menghambat akan dibuang.
2.Spiritualisme. Orang masih menerima spiritualisme, tapi menolak agama formal. Konsep manusia tentang “Tuhan” bukanlah “Tuhan yang maha melihat, tetapi semacam kesadaran kosmis.
3.Intelektualisme. Ilmu dan teknologi menggantikan agama sebagai petunjuk.
4.Demokrasi. Trend ke arah demokrasi akan menjadi umum dalam masyarakat industri lanjut.
5.Modernisme lanjut. Ciriunya adalah meragukan segalanya. Ditolaknya kerangka besar. Ini berarti agam yang merupakan kerangka besar akan ditolak.
6.Pundamentalisme. Munculnya gerakan yang bertolak belakang dengan keharusan sejarah. Anti Industri, anti kemapanan, anti duniawi dan ekslusif.
Apa yang harus kita lakukan?
Profaganda-profaganda ideologi post industri akan selalu menggerogori kesadara kita, apabila tidak kita antisipasi, maka apa yang telah saya sebut sebagai tidak punya identitas, berperadaban universal akan terjadi pada kita. Sisi negatif yang akan timbul dari permasalahan di atas adalah runtuhnya nilai-nilai budaya Indonesia. Pornografi, relatifitas agama, penghilangan sakralisasi lembaga perkawinan muncul dengan sendirinya. Kelihatannya sisi negatif globalisasi tersebut tidak dianggap oleh pemerintah sebagai sesuatu yang membahayakan sistem nasional, yakni tidak mengganggu stabilitas nasional atau kemapanan sistem kekuasaan. Kenyataannya, kalau kita lihat, sensor film dan iklan yang jorok misalnya, tidak terlaksana sebagai mana mestinya. Hal itu sering menimbulkan protes atau unjuk rasa dari lembaga-lembaga agama dan mahasiswa, seperti halnya yang telah dilakukan oleh Aa Gym dan kaan-kawan terhadap sejumlah film remaja. Namun, lama kelamaan kelihatannya timbul juga kebosanan dalam melancarkan protes sehingga lembaga agama dan mahasiswa cenderung bersikap tidak lagi aggressif dan bertahan. Dengan kata lain , pilihan terbaik bagi masyarakat adalah menggiatkan syi’ar agama, dakwah billisan, menggiatkan majelis taklim dan lain sebagainya, untuk melawan dampak buruk dari globalisasi media terhadap nilai-nilai budaya yang kita anut.
Sebagai mahasiwa dakwah, Aksi turun ke jalan sebagai fungsi pengabdian dari tridarma perguruan tinggi bukanlah hal yang efektif. Kita mempunyai tugas yang yang lebih dari sekedar aksi. Terminologi yang kita punya adalah Tabligh, tidak sekedar Dakwah billisan saja. Media massa merupakan sarana yang efektif untuk melakukan tugas tabligh kita. Tabligh dalam artian amar ma’ruf, belum sempurna apabila tidak kita barengi dengan nahyi munkar. Dalam nahyi munkar inilah kedudukan mahasiswa dakah sebagai pemantau media (media watch agent).
Dalam pengeratian sempit, “berita dan atau informasi yang kita terima mesti mengandung unsur kebenaran dan kebaikan atau kemaslahatan” bagi masyarakat luas, apabila kita melihat informasi yang kita dapat bisa merusak nilai budaya dan agama, maka tugas kita untuk meluruskan dan mengoreksinya. Akan tetapi pelaksanaannya tidak mudah membalikan telapak tangan. Ada persyaratan tertentau yang harus kita penuhi. Diantaranya keterampilan menulis dan segala peraturannya, etika junalistik, undang-undang media massa serta teori jurnalistik.
Keterampilan di atas bukan saja untuk melakukan kritikan terhadap media yang telah melakukan pemberitaan yang kurang benar dan profokatif, tapi kita juga harus mampu meng-counter wacana-wacana yang bisa merusak nilai aqidah agama dan budaya kita.
Media merupakan sarana yang efektif untuk melakukan transformasi sosial. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh pendahulu kita. Maka suatu keharusan bagi mahasiswa dakah untuk melakukan proses pembelajaran yang menuju ke arah tersebut.
http://nahakunaon.blogspot.com/2009/01/peran-mahasiswa-islam-sebagai-watch-dog.html
0 komentar:
Posting Komentar