Rabu, 09 Juni 2010

SYSTEM KELEMBAGAAN PENDIDIKAN

EKA PUSPITASARI, S.PD
JURUSAN PENDIDIKAN KIMIA
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

BAB I
PEDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Hakikat Pembangunan Nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia (GBHN). Hal ini sebagai gambaran bahwa manusia merupakan titik sentral pembangunan karena manusialah sasaran utama sekaligus sumberdaya pembangunan yang membuat perencanaan, melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap jalannya serta hasil pembangunan.
Sistem pembangunan nasional Indonesia disusun berlandaskan kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sesuai dengan kebutuhan pendidikan bagi bangsa Indonesia yang secara geografis, demogrfis, historis dan kultural berciri khas tertentu.

1.2. Rumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang pemikiran diatas penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1.Bagaimana system kelembagaan pendidikan dan Bagaimana sistem jenjang pendidikan .
2.Bagaimana system pendidikan dengan menggunakan kurikulum yang berlaku.
3.Bagaimana sistem pengelolaan pendidikan dalam konteks pembangunan diindonesia
1.3. Tujuan Penulisan.
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana sistem pendidikan dalam konteks pembangunann indonesia konsep pendekatan sistem dalam pengajaran seperti :
1.System kelembagaan pendidikan dan sistem jenjang pendidikan .
2.System pendidikan dengan menggunakan kurikulum yang berlaku.
3.System pengelolaan pendidikan dalam konteks pembangunan diindones
BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Sistem Pendidikan Nasional Dalam Konteks Pembangunan Indonesia
GBHN 1993 menetapkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur spiritual dan material berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah kesatuan Republik Indonesia yang makmur berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana prikehidupan bangsa yang aman dan tentram tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang bersahabat, tertib dan damai (GBHN 1993).
Jika pembangunan bertitik tolak dari sifat hakikat manusia, berorientasi pada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratnya sebagai manusia maka dalam ruang gerak pembangunan manusia dapat dipandang sebagai “objek” sekaligus sebagai “subjek” pembanguan
Sebagai subjek pembangunan apabila manusia dipandang sebagai sasaran yang ingin dibangun, yaitu berupa pemberian pembinaan pertumbuhan jasmani dan perkembangan rohani yang meliputi kemampuan penalaran, sikap diri, sikap sosial dan sikap terhadap lingkungan, tekad hidup yang positif serta ketrampilan kerja. Inilah yang disebut pendidikan.
Manusia adalah makhluk yang terentang antara “potensi” dengan “aktualitas” (Fuad Hasan, 1985). Di antara dua kutub itu tentang upaya pendidikan. Pendidikan berperan mengembangkan potensi-potensi “kebaikan” dan sebaliknya mengerdilkan dalam memungkinkan berubahnya potensi yang ada diri manusia menjadi aksidensi dan naluri menjadi “nurani” menjadi kriteria pembeda antara manusia dengan hewan.
Manusia di pandang sebagai “subjek” pembangunan karena ia dengan segenap kemampuannya menggarap lingkungannya secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun lingkungan sosial/spiritual.
Jadi pendidikan mengarah ke dalam diri manusia sedangkan pembangunan mengarah keluar yaitu lingkungan sekitar manusia. Hasil pendidikan itu menunjang pembangunan, juga dapat dilihat korelasinya dengan peningkatan kondisi sosial–ekonomi peserta didik yang mengalami pendidikan. Selanjutnya persoalan pendidikan juga dapat di lihat sebagai persoalan nasional karena pendidikan berhubungan dengan masa depan bangsa.

2.2. Kelembagaan Pendidikan
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga-lembaga pendidikan, baik dalam bentuk sekolah maupun dalam bentuk kelompok belajar (kejar).
Pendidikan dasar, yang sifatnya umum dilakukan di sekolah dasar dan sekolah lanjutan tingkat pertama serta melalui jalur pendidikan kemasyarakatan. Pendidikan menengah dilaksanakan dalam dua jenis lembaga yaitu Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendidikan tinggi diselanggarakan di perguruan tinggi, dapat berbentuk universitas, institut atau sekolah tinggi.
Pendidikan kemasyarakatan dapat dilaksanakan oleh berbagai lembaga dengan berbagai program pendidikan, baik oleh pemerintah maupun oleh mesyarakat (swasta). Dengan demikian, pendidikan kemsyarakatan juga menjadi tanggung jawab pemerintah, pribadi, keluarga, organisai dan himpunan dalam masyarakat (keagamaa, sosial dan profesional).
Secara konkret, pendidikan kemasyarakatan memberikan (1) kemampuan profesional untuk mengembangkan karier melalui kursus penyegaran, penataran, lokakarya, seminar, kinferensi ilmiah dan sebagainya (2) kemampuan teknis-akademik dalam suatu sistem pendidikan sosial seperti sekolah kejuruan, kursus tertulis, pendidikan melalui radio dan televisi; (3) kemampuan mengembangkan kehidupan beragama melalui pesantren, pengajian, pendidikan agama di surau/langgar, biara, sekolah minggu; (4) kemampuan mengembangkan kehidupan sosial-budaya melaui bengkel seni, teater, olah raga, seni bela diri, lembaga penilitian spiritual; (5) keakhlian dan ketrampilan melalui sistem magang untuk menjadi ahli bangunan dan sebagainya.
Pendidikan luar biasa untuk anak-anak yang mengalami hambatan dalam perkembanganya dilaksanakan pada sekolah-sekolah luar biasa. Pendidikan kedinasan dilaksanakan pada sekolah-sekolah kedinasan atau pusat-pusat laithan dan pendidikan (PUSDIKLAT) baik yang diselanggarakan oleh pemerintah maupun olrh swasta.
Pendididkan guru dilaksanakan pada tingkat pendidikan tinggi, baik guru SD, SLTP, maupun sekolah menengah (SMU-SMK)

2.3 Jenjang Pendidikan
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran (UU RI. No.2 tahun 1989 Bab I, pasal 1 ayat 5)
2.3.1 Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselangarakan untuk memberikan bekal dasar yang di perlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan dan ketrampilan dasar. Di samping itu juga berfungsi mempersiapkan peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah.
2.3.2 Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar diselanggarakan di SLTA (sekolah lanjutan tingkat atas) atau satuan pendidikan yang sederajat.
2.3.3 Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi dengan tujuan yang bersifat majemuk dan lulusannya diharapkan dapat memenuhi keperluan masyarakat yang beraneka ragam serta berdasarkan kenyataan bahwa minat kemampuan mahasiswa yang berbeda-beda, maka perguruan tinggi disusun dalam struktur multi strata.

2.4 Kurikulum Program Pendidikan
Kurikulum sebagai perangkat dan upaya pelaksanaan pendidikan nasional hendaknya disusun sesuai dengan tujuan lembaga sesuai dengan jenisnya dan jenjangnya serta kaitanya satu sama lain. Di samping itu harus diperhatikan tahap-tahap perkembangan anak didik serta relevansi kurikulum terhadap lingkungan dan pembangunan nasional, untuk mencapai tujuan penyelanggaran satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
2.4.1 Bahan Kurikulum
Dalam rangka pembinaan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat indonesia seluruhnya, maka bahan kurikulum sebagai isi pendidikan nasional dibagi menjadi lima kelompok bahan program belajar mengajar yaitu yang berkenaan dengan :
1.Sikap dan nilai
2.Pengetahuan
3.Ketrampilan
4.Humaniora, dan
5.Kewarganegaraan
Dengan pengelompokan seluruh program belajar mengajar ke dalam lima kelompok ini, maka dapatlah disusun program berkelanjutan yang mencangkup semua unsur pokok pendidikan nasional dalam perbandingan kompetensi yang proposional dan sesuai dengan tujuan-tujuan khusus setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Pendidikan watak mempunyai unsur yang sangat penting dalam usaha membentuk manusia yang berkepribadian, baik yang dilakukan dalam seluruh unsur dan suasana pendidikan maupun khusus dalam pendidikan agama, penghayatan dan pengamalan pancasila dan budi pekerti. Dalam pembinaan watak ini di tekankan beberapa corak amat penutan yaitu disiplin, kerja keras, kehormatan diri, kejujuran diri, penghargaan pandangan orang dan kesadaran akan kemampuan diri sendiri.
2.4.1.1 Sikap dan Nilai Hidup
a.Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila
Penghayatan dan pengamaln Pancasila pada hakikatnya bahan yang berkenaan dengan pembinaan sikap dan nilai moral bangsa. Pancasila merupakan pandangan dan pegangan hidup bagi sikap dan tingkah laku setiap manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Prinsip-prinsip pendidikan penghanyatan dan pengamalan pancasila adalah :
1.pembinaan manusia pada hakikatnya pembinaan pada diri pribadi
2.belajar menghayati nilai-nilai pancasila dan mengamalkannya merupakan proses yang harus terjadi secara nyata, terus menerus dan berkesinambungan
3.karena pancasila merupakan pandangan hidup yang mencangkup seluruh aspek kehidupan, maka pendekatannya harus bersifat menyeluruh
b.Pendidikan Agama
Agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia pancasila sebagai pedoman, pembing dan pendorong dalam dirinya untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik dan “sempurna”. Salah satu tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Untuk mencapai tujuan ini, pendidikan agama perlu diberikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan serta dimasukan dalam kurikulum sekolah dari timgkat pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi. Pendidikan agama merupakan bagian pendidikan yang amat penting yang berkenaan dengan aspek-aspek sikap dan nilai yaitu nilai akhlak dan keagamaan.
Pendidikan agama dilaksanakan dalam sistem pendidikan nasional. Karena itu menjadi tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat dan pemerintah. Pendidikan agama dan pendidikan penghayatan dan pengamalan pancasila saling menunjang karena sama-sama membahas bidang sikap dan nilai dalam rangka pembangunan bangsa.
2.4.1.2 Pengetahuan
Bahan program belajar mengajar yang berkenaan dengan pengetahuan dibagi menjadi : (1) berkenaan dengan imformasi, proses dan perkembangan ilmu pengetahuan (IPA dan IPS) dan (2) berhubungan dengan pengembangan alat dan perlengkapan pengembangan yang terdiri atas bahasa, matematika dan logika.
2.4.1.3 Ketrampilan
Pendidikan ketrampilan merupakan salah satu komponen pendidikan nasional yang bertujuan mengembangkan watak dan anak didik sedini mungkin. Pendidikan ketrampilan terdiri dari teknik dan ketrampilan kerumah tanggaan, ketrampilan kerajinan, ketrampilan jasa. Jenis pendidikan ketrampilan tersebut merupakan paket-paket yang dirancang dan dimasukan dalam kurikulum pendidikan umum menurut jenjangnya.
Bahan pendidikan ketrampilan disesuaikan dengan keadaan lingkungan dengan latar belakang kebudayan yang beraneka ragam. Di masyarakat, pendidikan ketrampilan memegang peranan penting karena bertujuan membekali peserta didik dengan sikap mental wiraswasta dan menguasai ketrampilan yang berguna dirinya dan masyarakat.
2.4.1.4 Humaniora
Pendidikan yang berkenan dengan humaniora menyangkut perkembangan hal-hal yang dapat memberikan perkembangan manusiawi yang utuh, di samping pengembangan sikap dan nilai seta pengembangan pengetahuan dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya. Pendidikan humaniora dalam sistem pendidikan nasional meliputi : (1) kesenian, (2) pendidikan kesegaran jasmani, dan (3) pendidikan filsafat.
2.4.1.5 Kewarganegaraan
Bahan program belajar mengajar kewarganegaraan meliputi hal-hal sebagai berikut: (1) pengetahuan mengenai hak dan kewajiban warga negara, dasar negara, Undang-Undang Dasar 1945, peraturan perundang-undang (Civics), (2) pembekalan ideologis dan teknis bagi warga untuk dapat ikut serta membela dan mempertahankan negara bilamana diperlukan.
Pada tingkat sekolah dasar dapat diberikan peljaran Civics, di samping diberikan latihan kegiatan dasar yang biasanya diperlukan didalam usaha pembelaan dan pertahanan negara.
Pada tingkat pendidikan menengah diberikan pelajaran Civics dengan cara yang lebih sistematis dan latihan kegiatan dasar lebih lanjut. Pada tingkat pendidikan tinggi merupakan suatu keutuhan antara pembekalan idiologi dan pembekalan teknis yang langsung berkaitan dengan kegiatan pembelaan dan pertahan negara.
Pada tingkat pendidikan menengah, bahan program belajar mengajar mengenai sikap dan nilai disajikan dengan cara yang lebih mengutamakan pemahaman dan kenyakinan dalam rangka menanam dan mengembangkan penghayatan serta pengamalan nilai-nilai dan sikap serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pada tingkat pendidikan tinggi, program belajar mengajar mengenai sikap dan nilai ditunjukan kepada peningkatan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai dan sikap serta ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Di samping peningkatan kemampuan mengambil manfaat dan hikmanya serta memahami hubungan yang lebih mendalam dengan ilmu pengetahuan yang menjadi bidang spesialisasi.

2.5 Kurikulum Muatan Lokal
Kurikulum muatan lokal adalah kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan lingkungan di mana lembaga pendidikan (SD, SLTP, SMU dan SMK) didirikan dan ciri khas lembaga tersebut, dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional.
Secara umum tujuan kurikulum muatan lokal adalah mempersiapkan siswa agar mereka memilki sikap dan perilaku yang bersedia untuk melestarikan dan mengembangkan sumber daya alam, kualitas sosial dan kebudayaan yang terdapat di daerahnya.
Sedangkan secara khusus tujuan kurikulum bermuatan lokal adalah bahan pelajaran lebih mudah diserap siswa, sumber belajar setempat dapat dimanfaatkan, siswa lebih mengenal kondisi alam, lingkungan sosial, lingkungan budaya dan pola kehidupan serta kebutuhan pembangunan daerah.









BAB III
PENUTUP


3.1Kesimpulan
GBHN 1993 menetapkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur spiritual dan material berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah kesatuan Republik Indonesia yang makmur berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana prikehidupan bangsa yang aman dan tentram tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang bersahabat, tertib dan damai (GBHN 1993).
Jenjang Pendidikan yang meliputi :Pendidikan Dasar,Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi
Prinsip-prinsip pendidikan penghanyatan dan pengamalan pancasila adalah :
1.Pembinaan manusia pada hakikatnya pembinaan pada diri pribadi
2.Belajar menghayati nilai-nilai pancasila dan mengamalkannya merupakan proses yang harus terjadi secara nyata, terus menerus dan berkesinambungan


3.2 Saran
Melalui makalah ini penulis menyarankan agar sistem pendidikan dalam konteks pembangunan indonesia harus lebih ditingkatkan dalam dalam segala hal yang menyangkut tentang sisten pendidikan nasional dalam supra sistem pembangunan indonesia




Daftar Pustaka
Conny Semiawan dkk. 1988. Pendekatan keterampilan Proses. Jakarta: PT. Gramedia.
Depdikbud. 1980. Laporan Komisi Pembaharuan Pendidikan Nasional. Jakarta: departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Depdikbud. 1993. Petunjuk Pelaksana Sistem Pendidikan Nasional 1992-1993. Jakarta: Eko Jaya.

0 komentar:

Posting Komentar