ENDAHULUAN
1.Latar Belakang
Pada masa sekarang dimana informasi semakin melimpah. cepat dan mudah diperoleh, pemilihan suatu kompetensi menjadi suatu keharusan untuk menyesuaikan dengan perubahan seiring dengan perkembangan tersebut maka untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan tenaga pendidik yang professional. Untuk menetukan kriteris guru yang professional maka perlu suatu standar kompetensi guru sebagai tenaga professional berfungsi merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran menilai hasil pembelajaran melakukan pembimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian, membantu pengembangan dan pengelolaan program sekolah serta mengembangkan keprofesionalannya. Hal ini dapat terwujud bila guru mampu menciptakan perencanaan pengajaran yang baik.
Sesuai dengan fungsinya, guru tidak hanya menyampaikan materi ajar saja, tetapi harus melakukan tindakan mendidik. Oleh karena itu, guru perlu memiliki kemampuan memotivasi belajar, memahami potensi peserta didik, sehingga mampu memberikan pelayanan yang optimal. Apalagi dalam era globalisasi komunikasi seperti saat ini perlu adanya perubahan orientasi di dalam proses pembelajaran. Guru bukanlah satu-satunya sumber informasi bahan ajar, maka guru berfungsi sebagai fasilitator, motivator dan membantu peserta didik dalam mengolah informasi. Perubahan peran dan fungsi guru di dalam proses pembelajaran tersebut menuntut adanya perubahan dan peningkatan kompetensi profesional guru.
1.Rumusan Masalah
Dari uraian diatas, yang menjadi rumusan masalah adalah sebagai berikut :
a.Bagaimana standar kompetensi guru, jenis-jenis serta pengembangannya
b.Bagaimana definisi perencanaan pengajaran dan dimensi-dimensinya.
c.Bagaimana manfaat pengajaran dan langkah-langkah pengembangan pengajaran.
2.Tujuan Penulisan
a.Untuk mengetahui bagaimana standar kompetensi guru jenis-jenis serta pengembangannya
b.Untuk mengetahui definisi perencanaan pengajaran dan dimensi-dimensinya.
c.Untuk mengetahui bagaimana manfaat pengajaran dan langkah-langkah pengembangan pengajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Standar Kompetensi Guru
Tidak dapat dipungkiri bahwa guru adalah salah satu bentuk jasa professional yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, standar guru professional merupakan kebutuhan mendasar yang sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi. Hal ini tercermin dalam undang-undang system pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 bahwa "standar nasional terdiri atas isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala".
Standar yang dimaksud adalah suatu kriteria yang telah dikembangkan dan ditetapkan atas sumber, prosedur dan manajemen yang efektif. Sedangkan kriteria adalah sesuatu yang menggambarkan ukuran keadaan yang dikehendaki ( Suharsini Arikunto). Penggunaan standar sangat vital dalam pengembangan suatu profesi. Standar profesi menetapkan siapa yang boleh atau tidak boleh masuk kedalam katagori profesi tersebut. Standar suatu profesi membangun "public trust" terdapat eksistensi profesi tersebut bagi kepentingan masyarakat luas dan sekaligus pula
Menurut Syah (2000), “kompetensi” adalah kemampuan, kecakapan, keadaan berwenang, atau memenuhi syarat menurut ketentuan hukum. Selanjutnya dikemukakan bahwa kompetensi guru adalah kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara bertanggung jawab dan layak. Jadi kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompenten dan profesional adalah guru piawai dalam melaksanakan profesinya.
Kompetensi merupakan kebulatan penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang ditampilkan melalui unjuk kerja. Kepmendiknas No. 045/U/2002 menyebutkan kompetensi sebagai seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Jadi kompetensi guru dapat dimaknai sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang berwujud tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran. Undang-Undang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 (Depdiknas, 2005) menyatakan kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Keempat jenis kompetensi guru tersebut adalah sebagai berikut :
1.Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
2.Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif, kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
3.Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai seorang guru.
4.Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi profesional guru sangat diperlukan guna mengembangkan kualitas dan aktivitas tenaga kependidikan, dalam hal ini guru. Guru merupakan faktor penentu mutu pendidikan dan keberhasilan pendidikan di sekolah. Oleh karena itu tingkat kompetensi profesional guru di suatu sekolah dapat dijadikan barometer bagi mutu dan keberhasilan pendidikan di sekolah.
Pengembangan Kopetensi Guru.
Guru sebagai tenaga profesinonal bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembangunan, menilai hasil pembelajaran melakukan pembimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian, membantu pengembangan dan pengelolaan sekoiah serta mengembangkan keprofesianalannya.
Proses pengembangan standar kompotensi guru dapat dilakukan melalui:
1. Penelitian
Sekurang-kurangnya ada 3 jenis upaya penelitian yang dilakukan dalam kaitan dengan pengembangan mutu guruh:
a. Mengidentifikasi masalah pendidikan yang dihadapi terutama tentang mutuh kinerja guru.
b.Mengkaji prakondisi yang perlu dipenuhi untuk dapat menerapkan suatu standar kompetensi guru dalam system yang ada.
c.Penelitian yang melekat didalam pengembangan standar itu sendiri untuk mengetahui efektifitas atau kelaikan dari standar yang sedang dikembangkan dalam menghsilkan standar baku kompotensi guru.
2. Pengembangan
Upaya pengembangan dalam rangka menghasilkan inofasi yang tepat untuk
diterapkan dalam system yang ada, merupakan tahapan yang sangat penting dan
kritikal.
Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian yang serius dalam uapaya
pengembangan standar kompotensi guru.
a. Kejelasan permasalahan dan tujuan yang ingin dicapi dari profesi guru, antisipasi kendala yang bakal dihadapiny, identifikasi alternative-altematif pemecahan, serta pengambangan alternative yang dipilih dalam skala terbatas.
b. Permasalahan yang jelas serta tujuan yang spesifik, jika perlu dilengkapi dengan kriteri keberhasilan yang dijadikan ukuran, merupakan titik awal yang sangat penting dalam upaya pengembangan standar kompotensi guru. Permasalah maupun tujuan yang ingin dicapai hendaknya dirumuskan sedemikian rupa sehingga membuka peluang bagi diterapkannya standar kompotensi yang applicable.
c. Antisipasi kendala, merupakan langkah yang tidak dapat diabaikan dalam proses pengembangan ini. Pemahaman terhadap kendala yang ada akan sangat berguna dalam proses meng identifikasikan maupun menyeleksi alternative pemecahan atas stsndar kompotensi yang akan dikembagkan.
d. Melalui proses identifiksi dan seleksi berbagai alternative pemecahan, akan dapat dihasilkan standar kompetensi yang telah diperhitungkan kekuatan maupun kelemahannya ditinjau dari permasalahan dan tujuan yang di inginkan maupun kendala-kendala yang ada. Dengan kata lain, langkah ini sangat brguna bagi optimal isasi efektifitas maupun kebaikan dari stendar kompotensi yang akan dikembangkan.
e. Sekalipun ujucoba suatu setandar kompetensi dalam skala terbatas, kadang-kadang mengandung kelemahan terutama dalam prediksi kelaikan largescaleimpementation. Upaya pengembangan dalam skala terbatas ini tampaknya masih tetap diperlukan dalam fase-fase awal pengaem bangan standar. Yang perlu diperhatikan adalah agar karakteristik lingkungan terbatas dimana standar kompetensi guru yang akan dikembangkan hendaknya diupayakan sedekat mungkuin dengan karaktesistik dunia nyata (the real world), bukan merupakan situasi yang sangat berbeda dengan lingkungannya.
3. Manejemen Mutu Guru
Sekurang-kurangnya terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan berkenaan dengan manajemen peningkatan muruh guru dengan standar kompetensinya;
Pertama adalah upaya melibatkan berbagai pihak terkait sedinih mungkin dan, kedua adalah penerapan proses dieminasi secara bertahap. Adanya peran serta aktif dari berbagai pihak terkait sedini mungkin dalam proses pengembangan mutuh guruh akan membuat standar kompetensi yang mengiringinya tidak terisioner dari dunia nyata, sehingga proses transisi dari tahap pengembangan ketahap pelaksanaan (implementasi) para guru akan dapat berjalan dengan lancar. Pembelajaran atau ungkapan yang belum dikenal sebelumnya "pengajaran" adalah upaya untuk membelajarkan siswa (degeng, 1989). Aktifttas pada siswa dapat terjdi tanpa direncanakan. Belajar agama islam yang direncanakan adalah aktivitas pendidikan secarasadar dirancang untuk membantu murid dalam mengembangkan pandangan hidup islam yang selanjutnya diwujudkan dalalm sikap hidup dan ketrampilan hidup baik yang bersifat manual maupun mental spiritual. Sedangkan belajar yang tidak di rencanakan adalah fenomena pendidikan yang berupa pristiwa yang tanpa di sengaja atau direncanakan, namun dapaknya dapat mempengaruhi, mengubah, atau bahkan mengubah pendangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup. Fenomena kehidupan berupa peristiwa kehidupan sehari-hari akan senantiasa dihadapi oleh setiap orang, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, pekerjaan, maupun global, (muhaiimin, 2004,184).
2.2 Konsep Dasar Perencanaan Pengajaran
Perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang dilaksanakan untuk mecapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Namun yang lebih utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran.
Perencanan Pengajaran adalah kegiatan pertama sebelum dimulainya proses belajar mengajar yang meliputi rumusan tentang apa yang akan diajarkan pada siswa, bagaimana mengajarkannya, dan seberapa besar siswa dapat menyerap semua bahan ajar ketika mereka sudah menyelesaikan proses pembelajaran. Perencanaan dibuat agar kegiatan belajar mengajar dapat dioptimalkan, Oleh karena itu pengajar di lembaga pendidikan atau pelatihan harus menyadari hal ini demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Bagi guru pemula bermanfaat untuk melatih diri dalam rangka mempersiapkan rencana pembelajaran yang maksimal sesuai dengan kurikulum. Dengan mempelajari Perencanaan Pengajaran berarti setiap guru mampu mendesain program pengajaran yang kreatif baik untuk pendidikan formal maupun non formal. Perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam arangka mencapai tujuan absah dan bemilai, yang mencakup elemen-elemen sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi dan mendokumentasikan kebutuhan.
b. Menentukan kebutuhan yang perlu diproritaskan
c. Spesifikasi hasil yang dicapai dan setiap kebutuhan yang diproritaskan
d. Identifikasi persyaratan untuk mencapai tiap-tiap pilihan
e. Sekuensi hasil yang dipelukan untuk memenuhi kebutuhan yang dirasakan
f. Identifikasi strategi altematif dan mungkin dan alat atau toals untuk melengkapi tiap perencanaan dalam mencapai tiap kebutuhan,termasuk didalamnya merinci keuntungan dan kerugian tiap strategi dan alat yang dipakai. (keutamaan dalam haryanto, 1996).
Dengan demikian perencanaan berkaitan dengan penentuan apa yang dilakukan . perencanaan mendahui pelaksanaan, mengingat perencanaan merupakan suatu proses untuk menentukan keman harus pergi dan harus mengidentifikasi persyaratan yang harus diperlukan dengan cara yang efektiffan efesien. Berdasarkan pemahaman di atas maka perencanaan mengandung 6 pokok pikiran yaitu:
1. perencanaan melibatkan proses penetapan keadaan masa depan yang di inginkan
2. keadaan masa depan yang diinginkan itu kemudian dibandingkan dengan keadaan sekarang, sehingga dapat dilihat kesenjangannya
3. untuk menututup kesenjengan itu perlu dilakukan usaha
4. Usaha yang dilakukan untuk menutup kesenjangn itu dapat bervareasi dan merupakan alternative yang mungkinditempuh.
5. Pemilihan alternative yang paling baik, dalam arti yang mempuyani efektivitas dan efesien yang paling tinggi perlu dilakukan.
6. Alternative yang dipilih harus terinci sehingga dapat menjadi pedoman daram pengambilan keputusan apabila akan dilaksanakan.
Berdasarkan 6 pokok Ipemikiran diatas dapat dinyatakan bahwa perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengandung rangkiaan-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan daritujuan, penentuan kebijakan,penentuan program, penentuan metode-metode dan prosedur tertentudan
penentuan kegiatan berdasarkan jawaban sehari-hari. Terry (1993:17) menyatakan bahwa perencanaan adalah mene-tapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang digariskan. Perencanaan mencakup kegiatan pengambilan keputusan.
Banghart dan trull, (1973) mengemukakan bahwa perencanaan adalah awal dan sernua proses yang rasional dan mengandung sifat optimisme yang didasarkan atas kepercayaan bahwa akan dapat mengatasi berbagai macam permsalahan. Nana sudjana (2000:61) mengatakan bahwa perencanaan adalah proses yang sestimatis dalam pengambilan keputusan entang tindakan yang akan dilakukan pada waktu.yang akan datang.
Hal senada juga dikemukan oleh haddari nawawi (1983:16). Bahwa perencanaan berarti menyusun langkah-langkah penyeselesian suatu mesalah atau pelaksanaan suatu pekerjaan yang terarah pada pencapaian tujuan tertentu. Dalam menentukan tujuan umum (goal) dan tujuan khusus (obvktifitas) suatu organisasi atau lembaga penyelenggaraan pendidikan, berdasarkan dukungan imformasi yang lengkap. Setelah tujuan ditetapkan perencanaan berkaitan dengan penyusunan pola, rangkaian dan proses kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut. Singkatnya efektivitas perencanaan berkaitan dengan penyusunan rangkaian kegitan untuk mencapai tujuan.dapat diukur terpenuhinya factor kerja sama perumusan perencanaan, program kerja madrasah, dan upaya implementasi program kerja tersebut dalam mencapai tujuan.
Sedangkan pengajaran dapat diartikan sebagai suati proses yang dilakukan oleh para guru dalam membimbing, membantu, dan mengarahkan peserta didik untuk memiliki pengalaman belajar. Dengan kata lain pengajaran dalah suatu cara bagaimana mempersiapkan pengalaman belajar bagi peserta didik (jones at.al dalam muliani sumantri, 1988:95).
Dalam kontek pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi, pengunaan media pengajaran, pengunaan pendekatan dan metode pengajaran dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan plida masa tertentu untuk mencapai tujuan yang tiah ditentukan.
Berdasarkan uraian di atas, konsep perencanaan pengajaran dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:
a.Perencanaan pengajaran sebagai teknologi adalah suatu pelaksanaan yang mendorong penggunaan teknik-teknik yang dapat mengembangkan tingkah laku koknetif dan teori krontuktif terhadap solusi dan problem-problem pengajaran.
b.Perencanaan pengajaran sebagai suatu system adalah sebuah susunan dari sumber-sumber dan prosedur-prosedur untuk menggerakan pembelajaran.pengembangan system pengajaran melalui proses yang setematif selanjutnya impiementasikan dengan mengacu pada system perencanaan.
c.Perencanaan pengajaran sebagi sebuah disiplin adalah cabang dari sebuah pengetahuan yang senantiasa memperhatikan hasil-hasil penehtian dan tiori tetang strategi pengajaran da implementasinya terhadap strategi tersebut
d.Perencanaan pengajaran sebagai sain (scinence) adalah mengkreasi secara detail spesifisiksi dari pengembangan, implementasi, evaluasi, dan pemmeliharaan akan situasi maupun fasilitas pembelajaran tarhadap unit-unit yang luas maupun yang lebih sempit dari materi pelajaran dengan segala tingkatan komleksitasnya.
e.Perencanaan pengajaran sebagai sebuah proses adalah pengembangan pengajaran secara sistemik yang digunakan secara khusus atas dasar teori-teori pembelajaran dan pengajaran untuk menjamin kualitas pembalajaran. Dalam perencanaan ini dilakuakan analisis kebutuhan dari peruses belajar dengan alura yang sistematik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Termasuk didalamnya melakukan efaluasi terhadap materi pelajaran dan aktifitas-aktifitas pengajaran.
f.Perencanaan pengajaran sebagai sebuah realitas adalah ide pengajaran yang dikembangkan dengan memberikan hubungan pengajaran dari waktu-kewaktu dalam suatu proses yang dikerjakan perencana dengan mengecek secara cermat bahwa semua kegiatan telah sesuai dengan tuntutan sains dan dilaksanakan dengan secara sistematik.
Dimensi-Dimensi Perencanaan
Dimensi-dimensi menurut harjanto (1997:5) memungkinkan diadakannya perencanaan komprehensif yang menalar efesien, yakni:
1.Signifikansi
Tingkat signifikansi tergantung pada tujuan pendidikan yang diajukan dan Signifikansi dapat ditentukan berdasarkan criteria-kriteria yang dibangun selama proses perencanaan.
2.Feasibilitas
Maksudnya perencanaan perlu disusun berdasarkan pertimbangan realistis baik yang berkaitan dan biaya maupun pengimplementasiannya.
3.Relevensi
konsep relevensi berkaitan dengan jaminan bahwa perencanaan memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik secara optimal.
4.Kepastian
konsep kepastian minimum diharapkan dapat mengurangi kejadian-kejadian yang tidak terduga.
5.Ketelitian
Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah agar perencanaan pengajaran disusun dalam bentuk yang sederhana, serta perlu diperhatikan secara sensitive kaitan-kaitan yang pasti terjadi antara berbagai komponen.
6.Adaptabilitas
Diakui bahwa perencanaan pengajaran bersifat dinamis, sehingga perlu senantiasa mencari informasi sebagai umpan balik. Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan yang fleksibel atau adaptable dapar dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
7.Waktu
Factor yang berkaitan dengan waktu cukup bayak, selain keterlibatan perencanaan dalam memprediksi masa depan, juga validasi dan reliabiltas yang dipakai, serta kapan untuk menilai kebutuhan kepedidikan masa kini dalam kaitannya dengan masa mendatang.
8.Monitoring
Monitoring merupakan proses mengembangkan criteria untuk menjamin bahwa berbagai komponen bekerja secara efekitif.
9.Isi perencanaan
Isi perencanaan merujuk pada hal-hal yang akan direncanakan. Perencanaan pengajaran yang baik perlu men-mat: tujuan apa yang diinginkan, atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya, program dan layanan, atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya, tenaga manusia, yakni mencakup cara-cara mengembangkan prestasi,spesilisasi,perilaku,kompetensi, maupun kepuasan mereka, Keuangan, melipiputi rencana pengeluaran dan rencana penerimaan, Bangunan fisik mencangkup tentang cara-cara penggunaan pola distribusi dan kaitannya dengan pengembangan psikologi, Struktur organisasi, maksudnya bagaimana cara menorganisasikan dan manajemen operasi dan pengawasan program dan aktivitas kependidikan yang direncanakan, Konteks social atau elemen-elemen lainnya yag perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pengajaran.
Hal ini menunjukan bahwa guru harus mempersiapkan perangkat yang harus dilaksanakandalam merencanakan program. Hidayat (1990:11) mengemukakan bahwa perangkat yang harus dipersiapkan dalam perencanaan pembelajaran antara lain:
1. Memahami kurikulum.
2. Menguasai bahan ajar.
3. Menyusun program pengajaran.
4. Melaksanakan program pengajaran.
5. Menilai program pengajaran dan hasil proses belajar mengajar yang telah
dilaksanakan.
Dalam pembelajaran berbasis kompetensi perlu ditentukan standar minimum kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa. Sesuai dengan pendapat tersebut, komponen materi pokok pembelajaran berbasis kompetensi meliputi: (1) komponen yang akan dicapai; (2) strategi penyampaian untuk mencapai kompetensi; (3)system evaluasi atau penilaian yang digunakan untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai kompetensi.
Konsep pembelajaran berbasis kompetensi mensyaratkan dirumuskan secara jelas lompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Degan tolak ukur pencapaian kompotensi, maka dalam kegiatan pembelajaran siswa alan terhindar dari mempelajari materi yang tidakmenunjang tercapainya penguasaan kompetensi. Pencapaian setiap kompotensi tersebut terkait erat dengan system pembelajaran. Dengan demikian komponen minimal pembelajaran berbasisi kompetensi adalah:
a. Pemilihan dan perumusan kompetensi yang tepat.
b. Spesifikasi indicator penilaian untuk menentukan pencapaian kompetensi.
c. Pengembangan system penyampaian yang fungsional dan releva dengan kompetensi dan system penilaian.
2.3 Manfaat Perencanaan Pengajaran
Perencanaan pengajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pengajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.
Terdapat beberapa manfaat perencanaan pengejaran dalam proses belajar mengajar yaitu:
1. Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan.
2. Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsure yang terlibat dalam kegiatan.
3. Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsure, baik unsure guru maupun unsure murid.
4. Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiapsaat diketahui ketepatandan kelambatan kerja.
5. Untuk bahan penyusun data agar terjadi keseimbangan kerja.
6. Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya.
Sedangkan penerapan konscp dan prinsip pembelajaran berbasisi kompetensi diharapkan bermanfaat untuk:
a.Menghindari duplikasi dalam memberikan materi pelajaran. Dengan menyajikan materi pelajaran yang benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai, dapat dihindari terjadinya duplikasi dan pemberian materi pembelajaran yang terlalu banyak.
b.Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengejarkan suatu mata pelajaran. Dengan kompotensi yang telah ditentukan secra tetulis, siapapun yang mengajarkanmata pelajaran tertetentu tidakakan bergeser atau menyimpang dari kompetensi yang telah ditentukan.
c.Meningkatkan pembeljaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan dan kesempurnaan siswa.
d.Membantu mempermudah pelaksanaan akreditasi. Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan tolak ukur standar kompetensi.
e.Memperbaharui system evaluasi dan laporan hasil belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan pencapaian kompetensi atau sub-kompetensi tertentu. bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar siswa yang lain.
f.Memperjelas komunikasi dengan siswa tentang tugas, kegiatan. atau pengalaman belajar yang hams dilakukan, da cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya.
g.Meningkatkan akuntabilitas public. Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan dikomunikasikan kepada public, sehingga dapat digunakan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan pembelajaran kepada public.
h.Memperbaiki system sertifikasi. Dengan perumusa kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci, sekolah/madrasah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkrip yang menyatakanjenis dan aspek kompetensi yang dicapai.
2.4 Desain Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Pendidikan berbasis kompetensi menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu yang sesuai standar performansi yang te!ah ditetapkan. "competency based education is geared toward preparing individuals to perform identified competency" (Schrag, 1987, h 22).
Rumusan ini menunjukan bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu agar mampu melakukan perangkat kompetensi yang diperlukan. Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung empat unsur pokok yaitu:
1.Pemilihan kompetensi yang sesuai.
2.Spesifikasi indictor-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
3.Pengembangan system pengajaran.
4.Penilaian.
Kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik untuk menguasai kompotensi yang diharapkan. Kegiatan pembelajaran mengembangkan kemampuan untuk mengetahui, memahami, melakukan sesuatu, hidup dalam kebersamaan dan mengaktualisasikan diri. Dengan demikian, kegiatan pembelajaran perlu: 1) berpusat pada perserta didik; 2) mengembangkan krestifitas perserta didik; 3) memnciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang; 4) bermuatan, nilai, etika, estetika, logika, dan kinestetika, dan 5) menyediakan pengalaman belajar yang beragam (puskur, 2004:13).
Dalam kerangka itu, pengembangan program dilakukan berdasarkan pendekatan kompetensi. Penggunaan pendekatan ini memungkinkan desain program dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan tepat. Hasil-hasil pembelajaran dinilai dan dijadikan umpan balik untuk mengadakan perubahan terhadap tujuan pembelajaran dan prosedur pembelajaran yang dilaksanakan sebelumnya. Langkah-langkah pengembangan pembelajaran tersebut sebagaimana ditemukan oleh Stanley Elam (1971) dalam Oemar Hamalik (2002:92) sebagai berikut.
Langkah ke-1 Spesifikasi Asumsi-Asumsi atau Preposisi-Preposisi Yang Mendasar
Langkah ke-2 Mengidentiflkasi Kompetensi
Langkah ke-3 Menggambarkan Secara Spesifik Kompetensi-Kompetensi
Langkah ke-4 Menentukan Tingkat-Tingkat Kriteria dan Jenis Asesmet.
Langkah ke-5 Pengelompokan dan Penyusunan Tinjau Pengajaran
Langkah ke-6 Desain Strategi Pembelajaran
Langkah ke-7 Mengorganisasikan Sistem Pengelolaan
Langkah ke-8 Melaksanakan Percobaan Program
Langkah ke-9 Menilai Desain Pembelajaran
Langkah ke-10 Memperbaiki Program
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dalam undang-undang system pendidikan nasional no. 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 bahwa "standar nasional terdiri atas isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala".
Undang-Undang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 (Depdiknas, 2005) menyatakan kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial.
Terdapat beberapa manfaat perencanaan pengejaran dalam proses belajar mengajar yaitu: Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan, Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsure yang terlibat dalam kegiatan, Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsure, baik unsure guru maupun unsure murid, Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiapsaat diketahui ketepatandan kelambatan kerja, Untuk bahan penyusun data agar terjadi keseimbangan kerja, Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan biaya.
Dimensi-dimensi menurut harjanto (1997:5) memungkinkan diadakannya perencanaan komprehensif yang menalar efesien, yakni:Signifikansi, Feasibilitas, Relevensi, Kepastian, Ketelitian, Adaptabilitas, Waktu, Monitoring, Isi perencanaan.
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung empat unsur pokok yaitu: Pemilihan kompetensi yang sesuai, Spesifikasi indictor-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, Pengembangan system pengajaran, Penilaian.
3.2 Saran
Dalam penyusunan makalah ini perlu adanya tambahan referensi demi kesempurnaan makalah ini, karena kami menyadari bahwa masih banyak yang perlu di perbaiki.
0 komentar:
Posting Komentar