Rabu, 09 Juni 2010

peran guru dalam abad 21: era profesionalisme

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Di dalam salah satu acara di Pusat Perbukuan Depdiknas di Jakarta baru-bam ini, Ketua Umum Perigurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Prof. Dr. Sudijarto mengatakan bahwa menurut pengamatannya terhadap berbagai undang-undang dasar di dunia khususnya di Asia Tenggara, hanya UUD Republik Indonesia yang secarajelas menyebutkan kata-kata "ikut mencerdaskan kehidupan bangsa." Namun ironinya, kenyataan menunjukkan berbagai ketimpangan terjadi dalam dunia pendidikan di Indonesia. Justru Indonesia yang secara konstitusional.berjanji untuk mencerdaskan kehidupan bangsanya, di dalam kenyataannya perhatian pemerintah dan masyarakat sangat kurang di dalam usaha meningkatkan kualitas manusia Indonesia dibanding dengan negara-negara tetangga lainnya.'


Salah satu indikator dari rendahnya kemauan politik pemerintah dan masyarakat terhadap pendidikan nasionalnya terlihat dari terpuruknya profesi gum. Profesi guru yang di dalam masyarakat Indonesia sebagai profesi yang terhormat dan ditinggikan tetapi sekaligus dicampakkan. Pengamatan ini tentunya merupakan lampu kuning terhadap upaya bangsa Indonesia untuk dapat hidup dan bersaing di dalam kehidupan global abad 21.
Tulisan ini menyajikan pemikiran penulis mengenai masalah-masalah yang meliputi profesi guru di Indonesia yang diselimud oleh berbagai mitologi yang tidak sesuai lagi dengan kemajuan zaman. Dengan menguliti berbagai mitologi tersebut diharapkan akan lahir upaya-upaya untuk menempatkan profesi guru di dalam posisinya yang terhormat sebagai salah satu tiang reformasi membangun masyarakat Indonesia yang cerdas di masa depan.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah adalah sebagai berikut :
Apakah hakekat profesi?
Bagaimanakah peran guru dalam abad 21: era profesionalisme?
Bagaimanakah guru dalam masyarakat dan kebudayaan indonesia serta demitologisasi profesi guru di Indonesia?

1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui hakekat profesi
2. Untuk mengetahui peran guru dalam abad 21: era profesionalisme
3. Untuk mengetahui guru dalam masyarakat dan kebudayaan indonesia serta demitologisasi profesi guru di Indonesia




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 HAKEKAT PROFESI
Agar kita dapat memahami hakikat profesi guru, perlu kita telaah lebih dahulu apakah sebenamya hakikat suatu profesi. Dalam rangka untuk mengati hakikat suatu profesi, ada beberapa kata kunci yang perlu disimak yaitu profesi, profesional, profesionalisme, dan organisasi profesi.1
Profesi
Profesi mempakan pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayanan baku terhadap rnasyarakat. Inti dari pengertian profesi ialah seseorang harus memiliki keahlian tertentu. Di dalam masyarakat sederhana, keahlian tersebut diperoleh dengan cara meniru dan diturunkan dari orang tua kepada anak atau dari kelompok masyarakat ke generasi penerus. Pada masyarakat modem, keahlian tersebut diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan khusus. Sebagai lawan dari profesi ialah amatir. Suatu profesi adalah kegiatan seseorang untuk menghidupi kehidupannya (earning a living). Seorang amatir menekuni suatu kegiatan terutama karena hobi atau mencari kesenangan atau untuk mengisi waktunya yang ruang.
1 Lihat pula ulasan Soetjipto & Kosasi, Profesi Keguruan (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2000) him.. 15-27
Profesional, Profesionalisme
Seorang profesional menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya.
Seorang profesional menjalankan kegiatannya berdasar-kan profesionalisme, dan bukan secara amatiran. Profesionalisme bertentangan dengan amatirisme. Dapat saja hasil karya seorang amatir sangat tinggi mutunya. Seorang profesional akan terus-menerus meningkatkan mutu karyanya secara sadar, melalui pendidikan dan pelatihan.
Profesionalisasi
Profesionalisasi berarti menjadikan atau mengembangkan suatu bidang pekerjaan atau jabatan secara profesional. Hal ini berarti pekeriaan yang dilaksanakan berdasarkan kriteria-kriteria profesi yang terus-menerus berkembang sehingga tingkat keahlian, tingkat tanggungjawab (etika profesi), serta perlindungan terhadap profesi terus-menerus disempumakan. Dalain proses profesionalisasi yang dituju ialah produktivitas kerja yangtinggi serta mutu karya semakin lama semakin baik dan kompetitif.
Organisasi Profesi dan Etika Profesi
Organisasi profesi adalah organisasi dari para profesional dalam suatu profesi tertentu seperti PGRI, IDI, IKAHI, dan sebagainya. Organisasi profesi bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anggotanya dalam bidang profesinya, serta melindungi hak dan kewaj iban anggota profesi tersebut. Suatu organisasi profesional mempunyai kode etik atau etika profesi yang harus dipatuhi oleh para anggotanya sebagai suatu paguyuban.
Kehidupan masyarakat modem ditandai oleh semakin profesionalnya tata kehidupan masyarakat tersebut. Di dalam suatu masyarakat sederhana berbagai profesi dilaksanakan berdasarkan tradisi dan kebudayaan yang statis. Berbagai profesi bahkan diselimuti oleh berbagai mitos sebagai dasar legitimasi pekerjaan tersebut. Di dalam masyarakat modem, profesi merupakan sesuatu bentuk spesialisasi pekerjaan yang menuntut kemampuan yang terus-menerus berubah dan berkembang. Bahkan berbagai profesi sedang digantikan dengan profesi lainnya sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Profesi-profesi yang ada berubah semakin lama dan semakin canggih sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan.
2.2 GURU DALAM ABAD 21: ERA PROFESIONALISME
Abad 21 merupakan abad global. Kehidupan bermasyarakat berubah dengan cepat karena dunia semakin menyatu apalagi ditopang oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sehingga batas-batas masyarakat dan, negara menjadi kabur. Ekonomi dunia berkembang dengan pesat yang ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan 2Ekonomi yang berdasarkan ilmu pengetahuan merupakan lokomotifdari perubahan dunia abad 21. Ekonomi. yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge-based economy) menuntut penguasaan ilmu pengetahuan dari para pelaku ekonomi profesional.
2 H.A.R. Tilaar, dalam ANALISIS, No. 3 Tahun XXIX/2000, hlin. 256-285
Di dalam masyarakat sederhana, berbagai pekerjaan dilakukan secara rutin. Keadaan ini ddak dapat dipertahankan di dalam ekonomi berdasarkan ilmu pengetahuan.
Masyarakat konsumen menuntut kualitas produksi yang tinggi dan terus-menerus diperbaiki. Oleh sebab itu, profesionalisme merupakan syarat mutlak di dalam kehidupan global. Globalisasi mengubah hakikat kerja dari amatirisme menuju kepada profesionalisme. Memang inilah dasar dari suatu masyarakat yang berdasarkan merit system.
Legitimasi dari suatu pekerjaan ataujabatan di dalam masyarakat abad 21 tidak lagi didasarkan kepada amatirisme atau keterampilan yang diturunkan atau dengan dasar-dasar yang lain, tetapi berdasarkan kepada kemampuan seseorang yang diperoleh secara sadar dan terarah dalam menguasai berbagai jenis ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Termasuk di dalam perubahan global ialah profesi guru. Sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat, profesi gurujuga menuntut profesionalisme;3 Guru yang profesional bukan hanya sekadar alat untuk transmisi kebudayaan tetapi mentransformasikan kebudayaan itu ke arah budaya yang dinamis yang menuntut penguasaan ilmu pengelahuan, produktivitas yang tinggi, dan kualitas karya yang dapat bersaing.

3 LiHat Resolusi mengenai Teacher Education dalam Second World Congress of Education International, "Highlights from the Second World Congress on Education Interna­tional," him. 111 - 112.

Guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta didik ke arah kreativitas.
Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama: 1) dalam bidang profesi, 2) dalam bidahg kemanusiaan, dan 3) di dalam bidang kemasyarakatan.
Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi umuk mengajar, mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah kependidikan.
Dalam bidang kemanusiaan, gum profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya di dalam bidang peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta-didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
Di dalam bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta di dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Sesuai dengan diferensiasi tugas dari suatu masyarakat modem, sudah tentu tugas pokok utama dari profesi guru profesional ialah di dalam bidang profesinya tanpa melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan lainnya.
Dalam rangka untuk melaksanakan tugas-tugasnya, guru profesional haruslah memiliki berbagai kompetensi. Kompetensi-kompetensi guru profesional antara lain meliputi: kemampuan untuk mengembangkan pribadi peserta-didik, khususnya kemampuan intelektual, serta membawa peserta didik menjadi anggota masyarakat Indonesia yang bersatu berdasarkan Pancasila. Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, seorang guru profesional tentunya hams menguasai falsafah pendidikan nasional, menguasai pengetahuan yang luas khususnya bahan pelajaran yang akan disampaikan kepada peserta didik, serta memiliki kemampuan teknis dalam penyusunan program pengajaran dan melaksanakannya.
Seorang gum profesional dapat mengadakan evaluasi di dalam proses belajar-mengajamya, dan membimbing peserta didik untuk mencapai tujuan program belajar dan mengajar. Selain itu seorang gum profesional adalah seorang administrator, baik di dalam administrasi proses belajar mengajar maupun di dalam kemampuan manajerial dalam lingkungan sekolah. Sebagai seorang pendidik, seorang gum profesional adalah seorang komunikator. la dapat berkomunikasi dengan peserta didiknya dalam upaya untuk mengembangkan kepribadian peserta didiknya. Selanjutnya, sebagai suatu, profesi yang terns menems berkembang, seorang guru profesional hendaknya , mampu mengadakan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan peningkatan profesional seorang pendidik.
Profesi Guru dan Profesi lainnya
Di dalam masyarakat modem yang menempatkan profesionalisme sebagai salahsatutonggakpengembangan masyarakat global, maka profesi gum merupakan salah satu profesi yang ada di dalam masyarakat. Seperti telah diuraikan, suatu profesi yang bermutu ditentukan oleh kemampuan dari anggotanya. Apabila kemampuan para anggotanya rendah maka profesi tersebut tidak akan mempunyai pasaran. Setiap profesi harus terus menerus dikembangkan; kalau tidak maka profesi tersebut akan tidak memperoleh penghargaan dari masyarakat dan akan menghilang. Kemajuan teknologi yang laceytxivicssat meminfeaY>erlcer(\T->anean profesi yangterug menerus. Demikian pula dengan profesi guru. Apabila'profesi guru tidak berkembang sehingga tidak dipercayai oleh masyarakat, tentunya profesi tersebut tidak akan diminati oleh putra-putra terbaik dari masyarakatnya. Dengan kata lain profesi guru di dalam masyarakat modem hams dapat bersaing dengan profesi-profesi lainnya. Profesi guru hanya dapat bersaing apabila dia memiliki bibit-bibit unggul yang dikembangkan untuk dapat menguasai dan mengembangkan profesi tersebut. Hal ini berarti pembinaan profesi guru haruslah dimulai dengan merekrut calon-calon profesi guru yang mempunyai inteligensi tinggi, dedikasi yang besar terhadap profesinya, serta kemampuan untuk mengembangkan profesionalisme.
Dewasa ini hamper diseluruh dunia profesi gurumulai ditinggalkan.4 Gejala yang mengkhawatirkan ini perlu dicermati oleh profesi guru sendiri, kenapa gejala-gejala tersebut terjadi





4Profesi guru di dunia cenderung tidak diminati dan ditinggalkan, Fred van Leeuwen, Sekjen Education International menyatakan bahwa lebih dari setengah guru di Uni-Eropa telah berumur di atas 40 tahun, bahkan di sekolah menengah mencapai 65%. Profesi guru tidak menarik bagi generasi muda. Lihat: "Higlights," him. 39.
2.3 GURU DALAM MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN INDONESIA
Secara formal status guru di dalam masyarakat dan budaya Indonesia masih menempati tempat yang terhormat, namun secara material profesi guru mengalami kemerosotan yang mengkhawatirkan.
Dalam masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Jawa, tingginya sta­tus sosial guru dapat digali dari warisan kebudayaan Hindu,5 Di dalam bahasa Sansekerta guru berarti yang dihormati (fenerable). Seorang guru adalali pada hakikatnya seorang pembimbing spiritual bagi seseorang atau kelompok, yang dirinya sendiri telah menguasai kemampuan spiritual. Sejak masa Upanishads yaitu komentar-komentar mengenai tulisan-tulisan suci dalam Weda, telah ditekankan mengenai pentingnya fungsi tutor serta metode tutorial di dalam pengajaran agama. Pelajaran agama tercantum di dalam buku-buku Weda yaitu buku suci yang isinya disampaikan secara oral kepada para siswa oleh seorang guru.
Seorang guru adalah sebenarnya seorang dari Kasta Brahmin. Para Brahmin ini mempunyai hak-hak khusus di dalam masyarakat dan mereka diberi gelar kaum Mahardika atau Begawan. Para Begawan tersebut mempunyai hak-hak istimewa yang dapat disetarakan dengan hak-hak para raja. Para Begawan tersebut mempunyai kedudukan yang tinggi sehingga mehdapat hak-hak istimewa, seperti bebas pajak. Mereka dapat digolongkan orang kaya pada masa itu.

5 Lihat mengenai konsep kekuasaan dalam budayaJawa: G. Moedjanto,rAe Concept of'Power m Javanese Culture (Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, f990) hlm.133-137.
Di dalam menyampaikan pengetahuan dari buku-buku suci (Weda), para siswanya tinggal di rumah Begawan serta mengabdi dengan penuh kesetiaan dan pengabdian.
Di dalam perkembangan selanjutnya dengan lahimya gerakan bakti, status guru menjadi sangat penting oleh karena mereka dianggap sebagai penjelmaan para dewa sehingga perlu dipuja. Status sosial tersebut dibenarkan pula, oleh karena para Begawan tidak perlu menyembah kepada raja. Guru dianggap sebagai penjelmaan hidup spiritual kebenaran. Dengan demikian para siswa menyerahkan sebulat-bulatnya akal budi, tubuh, dan hak milik kepada gurunya. Bahkan hari lahimya Sang Begawan dirayakan sebagai hari raya. Dengan mantera-mantera yang diajarkan oleh Begawan sebagai Sang Guru berupa formula-formula suci, maka para siswa dapat mencapai pencerahanjiwa dan menemukan serta mengembangkan potensi yang tersimpan di dalam dirinya.6
Citra guru yang terj adi pada masa kebudayaan Hindu terus hidup dan berkembang juga pada masa pengembangan agama Islam. Budaya proses belajar-mengajar pada zaman Hindu diteruskan di dalam lembaga-lembaga .pesantren pada masa kebudayaan Islam. Kedudukan Begawan diganti oleh peran dari para kiai sebagai pemilik pesantren-pesantren tersebut. Metodologi oral juga dilanjutkan di dalam menghafal buku kuning serta buku-buku agama lainnya.

6Lihat -.The New Encyclopedia Britannica, 511' Ed., Vol. 5, 1996, him. 576.
Kedudukan para kiai pemilik pesantren juga mengarah kepada hubungan antara begawan dengan para santrinya. Kedudukan guru tetap mempunyai kedudukan sosial yang sangat tin ggi.
Kedudukan sosial yang tinggi dari guru terns hidup sampai masa kihi. Tentunya status sosial dengan citra yang demikiantelah mernpakan anomali di dalam suatu kehidupan modem.
Kehidupan modem yang menuju ke arah profesionalisme menuntut kedudukan seorang guru sebagai pekerjaan profesional. Demikian pula pekerjaan guru merupakan salah satu dari begitu banyak pekerj aan yang lahir di dalam suatu kehidupan modem. Seperti yang telah dijelaskan di atas, profesi guru perlu bersaing dengan profesi-profesi lainnya yang lahir di dalam masyarakat. Semua hal ini mempengaruhi penghargaan masyarakat terhadap profesi guru dan tuntutan masyarakat terhadap kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional. Hal tersebut merupakan tantangan, baik dari masyarakat maupun dari profesi guru itusendiri.
Ada hal yang positif yang masih tersisa ialah bahwa masyarakat Indonesia khususnya masyarakat pedesaan masih tetap memberikan penghargaan dan status sosial yang tinggi kepada profesi guru. Penghargaan tersebut tentunya perlu ditindaklanjuti dengan penghargaan yang seimbang dari segi material yang akan menunjangtugas profesional seorang guru. Penghargaan masyarakat tersebut tentunya harus diimbangi dengan usaha dari profesi guru itu sendiri untuk semakin meningkatkan mutu profesionalnya sehingga dapat membantu masyarakat mengembangkan kemampuan putra-putrinya sebagaimana yang diinginkan. Di dalam proses ini pemerintah mempunyai tanggungjawab sebagai fasilitator serta membantu lahimya saling menghargai antara masyarakat dan profesi guru yang tidak dapat diabaikan di dalam membangun masyarakat Indonesia baru.
2.4 DEMITOLOGISASI PROFESI GURU DI INDONESIA
Telah diuraikan bahwa citra guru di Indonesia dewasa ini dalam keadaan terpuruk. Meskipun keadaan tersebut bukan monopoli gurn Indonesia tetapi mungkin juga di seluruh dunia,7 tetapi bukan merupakan alasan untuk meremehkan masalah tersebut.
Bukankah di dalam UUD kita menempafkan profesi guru itu sebagai profesi yang mulia? Terpuruknya profesi guru di Indo­nesia disebabkan oleh berbagai hal antara lain sebagai berikut. Di dalam sejarah perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia telah terjadi anomali mengenai status profesi guru. Citra yang begitu tinggi mengenai guru sebagai begawan terus hidup di dalam masyarakat kita. Namun di dalam perkembangan masyarakat modem, citra guru yang begitu agung tersebut telah kehilangan daya tariknya. Hal ini disebabkan karena status profesi guru yang hidup di dalam duriia tradisional terus dipertahankan di dalam dunia supermodem dewasa ini.
Memburuknya status profesi guru sebagian disebabkan karena kesalahan masyarakat kita sendiri yang meninggikan dan sekaligus mencampakkan profesi guru sebagai profesi yang terhormat di dalam masyarakat.
7" Lihat: "The Status of Teacher" dalam Highlights, him. 126-127. Bab VI:
Komitmen masyarakat dan komitmen pemerintah tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk membangun suatu masyarakat Indonesia yang lebih terhormat. Selanjutnya, merosotnya profesi guru lebih dikarenakan lembaga organisasi profesi guru sangat lemah sehingga tidak menopang perbaikan profesi guru, baik dari segi kualitas pengabdiannya maupun di dalam kualitas penghargaan masyarakat dan pemerintah terhadap profesi tersebut. Keseluruhan kelemahan dalam perkembangan profesi guru di dalam era mo­dem dewasa ini telah melanggengkan berbagai mitos yang menyelimuti perkembangan profesi guru. Mitos-mitos tersebut perlu kita ketahui dan kuliti sehingga dapat diambil langkah-langkah untuk meningkafkan apresiasi orang tua, masyarakat, dan pemerintah terhadap profesi yang mulia, profesi guru.
Status Sosial
Guru adalah Profesi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Kita semua mengenal nyanyian indah daomengharukan "Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa." Memang ini adalah citra guru sebagaimana yang telah dijelaskan berasal sejak zaman Hindu. Guru sebagai begawan dipuja dan dipuji. Segala keperluanjasmaninya dijamin oleh masyarakat dan dihormati oleh sang raja. Memang jasa seorang guru diakui di mana-mana di seluruh dunia. Bahkan di Jepang kebudayaannya sangat menghargai profesi gum di dalam ungkapan yang mirip dengan pahlawan tanpa tandajasa. She no on wayamayori mo takai, umiyori mofukai. Artinya jasa guru adalah lebih tinggi dari gunung yang tertinggi, lebih dalam dad laut yang terdalam.
Sayang sekali ungkapan semanis madu tersebut kerapkali tidak disertai dengan penghargaan yang wajar terhadap perbaikan tarafkehidupan profesi guru. Di mana-mana hampir di seluruh dunia penghargaan material terhadap guru sangat minim. Bahkan kehidupan guru berada di bawah garis kemiskinan.8 Keadaan ini memang perlu diubah apabila profesi guru mempakan salah satu profesi di antara banyak profesi yang dituntut di dalam kehidupan abad 21. Selama profesi guru semata-mata merupakan pekerjaan tanpa tandajasa dengan gaji yang minim, tidak mungkin kita dapat menarik putra-putra terbaik bangsa untuk memasuki profesi guru.9
Profesi guru harus dihormati dan memperoleh imbalan yang sesuai dengan profesionalismenya. Di makam-makam pahlawan terbaring banyak pahlawan bangsa yang penuh dengan bintang-bintangjasa. Namun, profesi gum yang tidak kurang nilai kepahlawanannya tidak memperoleh tanda-tandajasa dan gaji memadai apalagi mendapat tempat temormat di makam-makam pahlawan. Sungguh suatu ironi apabila pada masa silam seorang gum (begawan) mempunyai status sosial yang setara dengan sang raja.




8 MenurutukuranPBB, kemiskinan absolutterjadi apabila seorang hidup di bawah US$l/hari. Keluargaguru Indonesia dengan 2 anak memerlukan 4 x 30 x Rp 8.800 = Rp 1.050.000/bulan, baru untuk hidup di bawah garis kemiskinan absolut. Berapa gaji guru Indonesia?
9 KetikaPresiden Filipina, Fidel Ramos memulai reformasinya, yang pertama dinaikkan gajinya ialah gaji tentara dan guru. Lihat : TEMPO, 1 Oktober 2000, Wawancara Fidel Ramos. hlm.39-42.
b. Guru adalah Pekerjaan OrangSuci (Saint)
Pekerjaan Guru Merupakan Pekerjaan PengabdianTanpa Imbalan Materi Citra seorang guru sebagai orang suci atau seorang begawan memang dapat hidup di dalam masyarakat pra-modem. Dalam masyarakat sederhana tersebut, pekerj aan sebagai seorang suci memang merupakan pekerjaan yang terhormat dan patut dihargai oleh masyarakat. Di dalam dunia modem, apabila profesi guru masih dianggap profesi seorang suci, maka pada tempatnyalah masyarakat dan pemerintah memberikan penghargaan yang sesuai dengan statusnya itu. Pengabdian seseorang di dalam masyarakat modem menuntut haknya yang setimpal dengan pengabdiannya. Termasuk di dalam hak tersebut ialah hak untuk memperoleh penghargaan material yang sesuai untuk hidup layak. Profesi guru adalah profesi terhormat yang layak mendapatkan imbalan spsial dan material yang optimal.
c. Those who can not think and do, teach!
Ungkapan tersebut di atas ini sangat populer di dalam berbagai masyarakat di dunia. Dengan kata lain, seseorang yang tidak dapat berpikir dan berbuat maka dia lebih baik memilih pekerjaan mengajar. Sungguh suatu hal yang ironis, seakan-akan profesi guru itu merupakan profesi dari manusia-manusia robot yang tidak dapat berpikir dan tidak dapat berbuat. Mitos ini sebenamya juga merupakan bahan refleksi untuk profesi guru yang tidak kreatif, yang tidak membangkitkan kemampuan kreativitas peserta didik. Juga berarti bahwa profesi guru haruslah diubah bukan merupakan profesi dari manusia-manusia robot tetapi manusia-manusia yang penuh kreativitas yang tugasnya bukan mendikte tetapi membangkitkan minat peserta didik,untuk bereksplorasi dan berekspresi. Kreativitas haruslah merupakan ciri dari profesi guru modem. Mengembangkan kemampuan kreativitas guru juga harus menjiwai program-program pendidikan dan pelatihan guru modem. Dengan demikian ungkapan tersebut di atas perlu diubah menjadi: those who can think and do, teach!




BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Kehidupan masyarakat modern ditandai oleh semakin profesionalnya tata kehidupan masyarakat tersebut. Di dalam suatu masyarakat sederhana berbagai profesi dilaksanakan berdasarkan tradisi dan kebudayaan yang statis. Berbagai profesi bahkan diselimuti oleh berbagai mitos sebagai dasar legitimasi pekerjaan tersebut.
Abad 21 merupakan abad global. Kehidupan bermasyarakat berubah dengan cepat karena dunia semakin menyatu apalagi ditopang oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sehingga batas-batas masyarakat dan, negara menjadi kabur. Ekonomi dunia berkembang dengan pesat yang ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan 2Ekonomi yang berdasarkan ilmu pengetahuan merupakan lokomotif dari perubahan dunia abad 21. Ekonomi. yang berdasarkan ilmu pengetahuan (knowledge-based economy) menuntut penguasaan ilmu pengetahuan dari para pelaku ekonomi profesional.

3.2 Saran
Mengharapkan kritik dan saran demi kesempurnaan makalah yang kami susun, kami menyadari dalam penyusunan masih jauh dari kesempurnaan.

0 komentar:

Posting Komentar